Minggu, 20 Desember 2015

Dari 'Abdullah Ibnu Mas'uud Radhiallahu 'Anhu dari Nabi Shollallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda : -

((Wanita adalah 'aurat maka apabila dia keluar dari rumahnya syaithon akan menghiasinya/memperdayainya)), Hadist diriwayatkan oleh at Tirmidziy dan dishohihkan oleh al Imam al Albaaniy.

Ma'na hadist : seorang wanita selagi dia berada dirumahnya atau dikamarnya sungguh yang demikian itu lebih baik baginya dan lebih tertutup, dan sangat jauh dari fitnah dan terfitnah orang lain darinya, namun apabila dia keluar sangat antusias padanya syaithon untuk menyesatkannya dan menyesatkan dengannya orang lain kecuali orang orang yang dirahmati Allah; dikarenakan dia telah mengerjakan satu sebab dari sebab sebab yang akan menjatuhkan dia atasnya, yaitu keluarnya dia dari rumahnya, sebenarnya yang disyari'atkan pada haq seorang wanita muslimah yang telah beriman dengan Allah Ta'ala dan hari akhirat hendak selalu dirumahnya, dan jangan dia keluar dari rumahnya kecuali karena satu hajat dan disertai menutup seluruh badannya dengan sempurna, dan meninggalkan perhiasan dan wangi wangian, sebagai bentuk 'amalan akan firman Allah Subhaanahu wa Ta'ala :

((Dan hendak kalian banyak tinggal dirumah dan jangan kalian berdandan dengan dandanan jahiliyyah dahulu....)) al Ahzaab (33), dan perkataan Allah Subhaanahu : ((Dan apabila kalian meminta kepada kaum wanita tersebut satu keperluan maka hendaklah mereka memintanya dari balik hijab yang demikian itu akan lebih bersih bagi hati hati kalian dan hati hati mereka)). al Ahzab (53). Kalau tidak akan terjatuh wanita tersebut kedalam jeratan kaum lelaki yang fasiq dan pelaku dosa, apalagi di pasar pasar dan tempat tempat hiburan serta tempat perkumpulan yang bercampur baur antara lelaki dan wanita, dan alangkah banyaknya hal ini dizaman kita sekarang ini, kita memohon kepada Allah Ta'ala semoga Dia memperbaiki keadaan kaum muslimin, dan tidak ada daya dan upaya kecuali bagi Allah Yang Maha Tinggi lagi Agung.

������ al Lajnah ad Daaimah lil Buhuuts al 'Ilmiyyah wal Iftaa).