Selasa, 01 April 2014

TAUHID

TAUHID

Tauhid adalah kewajiban utama dan pertama seluruh manusia. Karena, tauhid ini adalah salah satu syarat diterimanya amal shalih. Seberapapun banyaknya kita beramal shalih, namun jika tidak dilandasi tauhid, maka amalan kita tidak teranggap. Nah, maka dari itu, wajib bagi kita untuk mempelajari tauhid agar tidak keliru dalam memahaminya.
Secara bahasa, tauhid adalah menjadikan sesuatu menjadi tunggal. Adapun dalam istilah syariat, maknanya adalah mengesakan Allah pada segala sesuatu yang khusus bagi-Nya.
Tauhid tidak akan teranggap tanpa memenuhi rukunnya. Rukun tauhid ada dua: nafi (peniadaan) dan itsbat (penetapan). Rukun tauhid ini tercermin dalam syahadat ‘Laa ilaaha illallah’. ‘Laa ilaah’ adalah nafi, meniadakan sesembahan dan ‘illallah’  adalah itsbat, menetapkan sesembahan yang benar hanya Allah. Jika seseorang hanya meyakini salah satu rukun tauhid, dia belum menjadi seorang yang bertauhid. Hanya meniadakan sesembahan artinya menolak semua sesembahan (atheis), sedangkan hanya menetapkan saja tidak menolak adanya sekutu (politheis).

PEMBAGIAN TAUHID
Tauhid terbagi menjadi tiga bagian: tauhid rububiyah, tauhid uluhiyah, dan tauhid asma’ wash shifat.

1.Tauhid Rububiyah
Adalah kita meyakini bahwa Allah semata yang menciptakan, memberi rezki, meghidupkan, mengatur alam, dan seterusnya.

2.Tauhid Uluhiyah
Atau tauhid ibadah adalah kita memberikan amalan-amalan ibadah hanya untuk Allah, tidak untuk selain-Nya.
3.Tauhid Asma’ Wash Shifat
Adalah kita meyakini bahwa nama-nama dan sifat yang sempurna hanya milik Allah, menetapkan nama dan sifat yang Allah dan Rasul-Nya tetapkan dan menolak nama dan sifat yang Allah dan Rasul-Nya tiadakan, tanpa menyelewengkan maknanya, menyerupakan dengan sifat makhluk, tidak mempertanyakan detail yang tidak dijelaskan dalam Al-Qur’an serta sunnah, dan tidak menolak apa yang Allah serta Rasul-Nya tetapkan. Kita tidak berbicara mengenai Allah tanpa landasan Al-qur’an dan sunnah. Karena, hal tersebut tidak bisa diketahui kecuali dari wahyu: Al-qur’an dan Sunnah.
Orang yang bertauhid adalah orang yang memenuhi tiga macam ini. Apabila salah satu dari tiga jenis tauhid ini tidak terpenuhi, dia bukanlah seorang muslim. Seseorang yang meyakini Allah esa dalam rububiyah-Nya saja,tapi tidak mentauhidkan-Nya dalam uluhiyah, maka dia belum bertauhid. Contoh konkretnya, apabila seseorang meyakini bahwa hanya Allah yang menciptakan, mengatur alam, dan memberi rezki, tetapi dia menyembah selain Allah dengan cara berdoa meminta-minta kepada selain Allah, meminta perlindungan, bahkan berkurban untuknya, maka orang ini belum bertauhid. Bahkan ini merupakan keyakinan dan perbuatan kaum musyrikin zaman nabi shalallahu alaihi wa sallam.
Nah, demikianlah uraian ringkas mengenai tauhid. Meskipun mudah, bukan berarti tauhid adalah hal yang remeh. Ibnul Qoyyim mengatakan bahwa al-qur’an semuanya berisi tauhid. Dimana, kandungan al-qur’an mencakup: tentang Allah, nama dan sifatNya, tentang perintah untuk bertauhid dan larangan untuk berbuat syirik, tentang hukum syari’at yang merupakan konsekuensi tauhid, tentang kisah umat yang dimuliakan karena mewujudkan tauhid, dan kisah umat yang diazab karena berbuat syirik. Hal ini menunjukan pentingnya tauhid bagi kita. Allahu a’lam bish shawab.

Senin, 31 Maret 2014

Keadaan Yang Membolehkan Seseorang Untuk Tayammum

⛅

AT- TAYAMMUM

Berkata syaikh sholeh al-fauzan hafizhohullah:

Tayammum menggantikan dari menggunakan air disebabkan pada beberapa keadaan berikut;

1. Jika air tidak ada

Karena firman Allah ta'ala ( jika kalian tidak mendapati air maka bertayamum lah ) al-maidah 6.
Sama saja tidak adanya dalm keadaan mukim atau safar,  dia mencarinya akan tetapi tidak mendapatinya.

2. Jika dia mempunyai air,  tetapi dibutuhkan untuk minum dan masak, seandainya dia bersuci darinya,  akan memudharatkan kebutuhannya,  yang dia mengkhawatirkan kehausan terhadap dirinya atau selainnya dari manusia atau binatang ternak.

3. Jika dia khawatir menggunakan air akan membahayakan badannya karena sakit atau akan memperlambat kesembuhan,
Firman Allah ta'ala ( jika kalian sakit....) sampai firman ta'ala ( maka bertayammumlah dengan debu yang suci....) al-maidah :6

4. Jika lemah menggunakan air karena sakit yang dia tidak mampu menggerakkan, dan tidak ada yang mewudhukkannya,  dan dia khawatir waktu sholat akan keluar (habis)

5. Jika dia khawatir kedinginan jika menggunakan air, dan dia tidak mendapati apa yang akan menghangatinya,  tayammum dan shalatlah,  karena firman Allah ta'ala (dan jangan kalian bunuh jiwa-jiwa kalian) an-nisa: 29

Al-mulakhos Al-fiqhi 1/70