Minggu, 29 Juni 2014

Yang Tidak Membatalkan Dan Membatalkan Puasa

Yang Membatalkan Puasa dan
Yang Tidak Membatalkan Puasa :

Ada beberapa perkara yang terkadang samar bagi orang-orang yang sedang menjalankan ibadah shaum. Perkara-perkara pembatal shaum dikira bukan pembatal, sedangkan yang bukan pembatal justru dikira sebagai pembatal.

Diantara pembatal-pembatal tersebut adalah:

1. Makan Dan Minum dengan Sengaja di Siang Ramadhan
Makan dan minum dengan sengaja dapat membatalkan shaum. Namun apabila disebabkan lupa maka tidak
membatalkannya, berdasarkan hadits Rasulullah :
ﺇِﺫَﺍ ﺃَﻛَﻞَ ﻭَ ﺷَﺮِﺏَ ﻧَﺎﺳِﻴًﺎ ﻓَﻠْﻴُﺘِﻢْ ﺻَﻮْﻣَﻪُ، ﻓَﺈِﻧَّﻤَﺎ ﺃَﻃْﻌَﻤَﻪُ ﺍﻟﻠﻪُ ﻭَ ﺳَﻘَﺎﻩُ
“Jika seseorang lupa kemudian makan dan minum, maka hendaknya menyempurnakan shaumnya karena sesungguhnya dia telah diberi makan dan minum oleh Allah ? .” (Muttafaqun ‘alaihi)
Infus juga membatalkan shaum karena menggantikan posisi makanan dan minuman, tetapi selain infus yang disuntikan ke urat atau otot, seperti obat-obatan tidaklah membatalkan shaum. (Fiqhul Ibaadaat hal.182-186 karya Asy Syaikh Ibnu Utsaimin)

2. Muntah
Jumhur ulama berpendapat bahwa muntah dengan sengaja membatalkan shaum, jika tidak sengaja maka tidaklah membatalkannya. Sebagaimana hadits yang diriwayatkan oleh Abu Darda’:
ﺃﻥَّ ﺭَﺳُﻮْﻝَ ﺍﻟﻠﻪُ ﻗَﺎﺀَ ﻓَﺄَﻓْﻄَﺮَ
“Bahwasanya Rasulullah muntah (dengan sengaja) kemudian beliau ber-ifthar (berbuka ).” (Shahih Sunan Abi Dawud no. 2380, makna ﻗَﺎﺀَ adalah muntah dengan sengaja, lihat Fathul Baari hadits no. 1938-1940)
Apabila muntah dengan sengaja tanpa mengeluarkan sesuatu apapun tidak membatalkan shaum dan apabila
keluar sesuatu dari mulutnya walaupun sedikit maka membatalkan shaumnya. (Asy-Syarhul Mumti’ 6/386)

3. Haidh dan Nifas
Haidh dan nifas merupakan penghalang bagi wanita untuk bershaum dan diwajibkan baginya untuk mengqadha’nya. Berdasarkan hadits Aisyah : “Dahulu kami di masa Rasulullah juga mengalami haidh namun
kami hanya diperintahkan untuk mengqadha’ shaum dan tidak diperintahkan untuk mengqadha’ shalat. (Muttafaqun ‘alaih)

PERMASALAHAN SEPUTAR WANITA HAIDH DAN NIFAS

1. Wanita yang haidh atau nifas di siang Ramadhan membatalkan shaum walaupun menjelang beberapa saat
sebelum matahari tenggelam dan wajib baginya untuk mengqadha’ (mengganti di hari lain), jika haidh atau nifasnya datang setelah matahari terbenam maka sah shaumnya. (Fatawa Al Lajnah Ad Daaimah No. 10343)

2. Wanita yang suci dari haidh atau nifas di siang Ramadhan harus segera mandi dan shalat, serta wajib baginya untuk mengqadha’.

3. Keguguran di Bulan Ramadhan
Jika keguguran terjadi setelah terbentuknya janin manusia maka darah yang keluar itu adalah darah nifas, tidak boleh baginya bershaum dan shalat. Dan apabila keguguran di saat bershaum maka batal shaumnya. Akan tetapi jika terjadi sebelum terbentuknya janin manusia maka darah yang keluar bukan darah nifas sehingga wajib baginya untuk bershaum dan shalat. (Al Lajnah Ad Daimah no. 10653 Fatawa Ramadhan hal. 358)

Hukum Berjima’ Di Siang Hari Bulan Ramadhan
Hukum berjima’ dengan sengaja di siang Ramadhan adalah:
1. Batal shaumnya,
2. Wajib baginya mengqadha’
3. Wajib baginya kaffarah (tebusan),
4. Wajib baginya untuk bertaubat kepada Allah ?

Adapun kafarahnya adalah;
1. Membebaskan budak
2. Kalau tidak mampu bershaum 2 bulan berturut-turut,
3. Kalau tidak mampu memberi makan enam puluh orang miskin.
Sebagaimana hadits Abu Hurairah : “Datang seorang laki-laki kepada Rasulullah dan berkata: “Celakalah aku
wahai Rasulullah!, Berkata Rasulullah : “Apa yang menyebabkankamu celaka ? Dia berkata: ‘Aku telah menggauli istriku di siang Ramadhan. Berkata : ‘Apakah
engkau mampu untuk memerdekakan budak ? Tidak. Apakah engkau mampu untuk bershaum dua bulan berturut-turut ? Tidak. Apakah engkau mampu untuk
memberi makan enam puluh orang miskin ? Tidak. Kemudian orang tersebut duduk dan Rasulullah memberikan sekeranjang kurma kepadanya. (Muttafaq ‘alaihi)

Bahwa kaffarah itu hanya berlaku bagi yang berjima’ di siang Ramadhan dan dalam keadaan muqim (tidak bersafar), maka tidak berlaku bagi orang yang berjima’ disaat safar walaupun dia shaum dan juga tidak berlaku pula bagi orang berjima’ disaat menjalankan shaum
wajib tetapi diluar bulan Ramadhan. (Asy Syarhul Mumti’
6/412-418. Fatawa Ibnu Baaz 3/202-203)

PERKARA-PERKARA YANG TIDAK MEMBATALKAN SHAUM, Namun DIKIRA OLEH SEBAGIAN KAUM MUSLIMIN
SEBAGAI PEMBATAL SHAUM

1. Bersiwak (Menggosok Gigi)
Anggapan bersiwak oleh sebagian muslimin termasuk membatalkan shaum adalah tidak benar. Berdasarkan
hadits Abu Hurairah :
“Kalaulah sekiranya aku tidak khawatir membebani umatku niscaya aku perintahkan mereka untuk bersiwak
setiap hendak shalat. (Muttafaq ‘Alaih)
Keumuman makna hadits tersebut menunjukkan bolehnya bersiwak di setiap waktu baik bershaum ataupun tidak. Tidaklah benar meninggalkan keumuman
makna hadits tersebut kecuali dengan dalil yang shorih (jelas) dan shahih. Sedangkan hadits Ali bin Abi Thalib :

ﺇِﺫَﺍ ﺻُﻤْـﺘُﻢْ ﻓَﺎﺳْﺘَﺎﻛُﻮﺍ ﺑِﺎﻟْﻐَﺪَﺍﺓِ ﻭَﻻَ ﺗَﺴْﺘَﺎﻛُﻮﺍ ﺑِﺎﻟْﻌَﺸِﻲِّ
“Jika kalian bershaum maka bersiwaklah di pagi hari dan janganlah kalian bersiwak di waktu sore.” (Hadits ini lemah sehingga tidak bisa dijadikan hujjah, Al Irwa’ no.67)

2. Mencicipi Masakan atau Semisalnya
Ini merupakan rukhshah (keringanan), seperti ibu rumah tangga atau pembeli makanan yang mengaharuskan
untuk mencicipinya. Berdasarkan atsar Ibnu Abbas : “Boleh bagi seseorang mencicipi atau merasakan cuka
atau sesuatu yang lainnya yang ingin dibelinya.” (Al Irwa’ no. 937)

3. Mandi Untuk Mendinginkan Badan
Al Imam Al Bukhari menyebutkan atsar Ibnu Umar bahwasanya beliau membasahi bajunya kemudian
memakainya dalam keadaan bershaum dan juga Al Imam Abu Daud meriwayatkan dari Abu Bakar bin Abdurrahman
bahwasanya Rasulullah menuangkan air dari atas kepalanya dalam keadaan beliau bershaum dikarenakan rasa haus atau udara yang panas. (Shohih Sunan Abu
Daud no. 2365, Fatawa Ramadhan hal. 544)

4. Istinsyaaq dan Madhmadhah (Berkumur)
Rasulullah bersabda:
“Hiruplah air ke hidung sekukat-kuatnya (ketika berwudhu’) kecuali jika engkau dalam keadaan bershaum.” (H.R. Abu Dawud)

5. Menelan Ludah
Mengeluarkan setiap ludah merupakan perbuatan yang sangat memberatkan, karena air ludah merupakan proses
alamiah, sehingga tidak mengapa bagi orang yang bershaum untuk menelan ludahnya bahkan tidak ada khilaf (perbedaan) diantara ulama tentang bolehnya hal yang demikian. (Asy Syaikh Ibnu Baaz dalam Fatawa
3/81, Fatawa Ramadhan hal. 526)

6. Mencabut Gigi dan Keluarnya Darah Dari Badan
Mencabut gigi tidaklah membatalkan shaum karena tidak bermaksud untuk mengeluarkan darah dengan sengaja.
Begitu juga menggaruk kulit hingga keluar darah atau keluarnya darah dari hidung (mimisan) juga tidak membatalkan shaum kecuali mengeluarkan darah dari hidung dengan sengaja, maka hal ini membatalkan shaum. (Asy Syarhul Mumti’ 6/397)

7. Memasuki Waktu Subuh Dalam Keadaan Junub (Hadats Besar)
Jumhur ulama berpendapat boleh dan sah shaumnya tersebut, berdasarkan hadits Aisyah dan Ummu Salamah:
“Bahwa Rasulullah memasuki waktu fajar dalam keadaan junub dikarenakan menggauli istrinya kemudian beliau
mandi dan bershaum.” (Muttafaqun ‘alaihi)

8. Mencium atau Memcumbu Istri di Siang Hari
Pada asalnya mubah (boleh) dan tidak membatalkan shaum. Sebagaimana Hadits Aisyah :
“Dahulu Rasulullah mencium dan mencumbu istrinya dalam kondisi beliau bershaum tetapi beliau adalah
orang yang paling mampu menahan syahwatnya diantara kalian.” (Muttafaqun ‘alaihi)
Namun jika dikhawatirkan menyebabkan al inzal (keluarnya air mani) maka hukumnya makruh, bahkan bisa sampai haram.

9. Al Inzal (keluarnya air mani).
Jika al inzal (keluarnya air mani) terjadi secara sengaja karena mencium istri atau perbuatan yang semisalnya, maka dia berdosa akan tetapi apakah membatalkan
shaum atukah tidak. Hal ini terdapat dua pendapat diantara ulama, yaitu:
a. Membatalkan shaum dan wajib mengqodho’nya. Hal ini merupakan pendapat jumhur ulama’ dan tarjih dari
Syaikhul Islam Ibnu Taimiah, Asy Syaikh Bin Baaz, dan Ibnu ‘Ustaimin
b. Tidak membatalkan shaum dan tidak diwajibkan qadha’ ataupun kaffarah. Ini merupakan pendapat Ibnu Hazm, Asy Saukani, Ash Shan’ani, Asy Syaikh Al Albani dan Asy Syaikh Muqbil. Asy Syaikh Al Albani di dalam Tamamul Minnah hal. 418-421 berkata: ”Tidak ada dalil
atas pernyataan bahwa hal itu adalah membatalkan shaum. Tidaklah benar inzal (keluranya mani) dikarenakan mencium atau mencumbu dan semisalnya
disamakan dengan inzal dikarenakan jima’.”
Adapun bila yang keluar itu adalah madzi maka pendapat yang ditarjih oleh Abu Hanifah, Asy Syafi’, IbnuTaimiyah dan Ibnu Utsaimin adalah tidak membatalkan shaum. (Asy-Syarhul Mumti’ 6/390)

10. Berihtilam (mimpi basah) di siang Ramadhan
Ihtilaam (mimpi basah) tidaklah membatalkan shaum, karena terjadi di luar iradah (keinginan). Inilah yang
ditarjih oleh Asy Syaikh Ibnu Baaz, Ibnu Utsaimin, Shalih Al Fauzan dan yang lainnya .(Fatawa Ramadhan hal.440-443)

Hadits-Hadits Lemah Atau Palsu Yang Tersebar Di Kalangan Umat
ﻧَﻮْﻡُ ﺍﻟﺼَّﺎﺋِﻢِ ﻋِﺒﺎﺩَﺓٌ ﻭَ ﺳُﻜُﻮْﺗُﻪُ ﺗَﺴْﺒِﻴﺢٌ ﻭَ ﺩُﻋَﺎﺅُﻩُ ﻣُﺴْﺘَﺠَﺎﺑَﺔٌ ﻭَ ﻋَﻤَﻠُﻪُ
ﻣُﺘَﻘَﺒَّﻞٌ
“Tidurnya orang yang bershaum adalah ibadah, diamnya tasbih, doanya mustajab, dan amalannya diterima.”

Keterangan:
Hadits ini palsu disebabkan adanya seorang periwayat
yang pendusta yaitu Abu Dawud Sulaiman bin Amr An-Nakha’i . (Lihat Silsilah Adh Dha’ifah hadits no. 4696)

sumber http://buletin-alilmu.net/2006/09/17/perkara-perkara-yang-harus-diperhatikan-oleh-orang-yang-bershaum/

Senin, 16 Juni 2014

10 Wasiat Untuk Wanita Muslimah

Berikut ini sepuluh wasiat untuk wanita, untuk istri, untuk ibu rumah tangga dan ibunya anak-anak yang ingin menjadikan rumahnya sebagai pondok yang
tenang dan tempat nan aman yang dipenuhi cinta dan kasih sayang, ketenangan dan kelembutan.

Wahai wanita mukminah!
Sepuluh wasiat ini aku persembahkan untukmu, yang dengannya engkau membuat ridla Tuhanmu, engau
dapat membahagiakan suamimu dan engkau dapat menjaga tahtamu.

Wasiat Pertama: Takwa kepada Allah dan menjauhi maksiat
Bila engkau ingin kesengsaraan bersarang di rumahmu dan bertunas, maka bermaksiatlah kepada Allah!!
Sesungguhnya kemaksiatan menghancurkan negeri dan menggoncangkan kerajaan. Maka janganlah engkau goncangkan rumahmu dengan berbuat maksiat kepada Allah dan jangan engkau seperti Fulanah yang telah bermaksiat kepada Allah… Maka
ia berkata dengan menyesal penuh tangis setelah dicerai oleh sang suami: “Ketaatan menyatukan kami dan maksiat menceraikan kami…”
Wahai hamba Allah… Jagalah Allah niscaya Dia akan menjagamu dan menjaga untukmu suamimu dan
rumahmu. Sesungguhnya ketaatan akan
mengumpulkan hati dan mempersatukannya, sedangkan kemaksiatan akan mengoyak hati dan
mencerai-beraikan keutuhannya.
Karena itulah, salah seorang wanita shalihah jika mendapatkan sikap keras dan berpaling dari suaminya, ia berkata “Aku mohon ampun kepada
Allah… itu terjadi karena perbuatan tanganku (kesalahanku)…”

Maka hati-hatilah wahai saudariku muslimah dari
berbuat maksiat, khususnya:
- Meninggalkan shalat atau mengakhirkannya atau menunaikannya dengan cara yang tidak benar. Duduk di majlis ghibah dan namimah, berbuat riya’ dan sum’ah.
- Menjelekkan dan mengejek orang lain. Allah berfirman:
“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olokkan kaum yang lain(karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olokkan) lebih baik dari mereka (yang mengolok-olokkan) dan janganlah wanita-wanita (mengolok-olokkan) wanita lain (karena) boleh jadi wanita-wanita (yang diperolok-olokkan) lebih baik dari wanita (yang mengolok-olokkan).” (Al Hujuraat: 11)
- Keluar menuju pasar tanpa kepentingan yang sangat mendesak dan tanpa didampingi mahram.

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
ﺃَﺣَﺐُّ ﺍﻟْﺒِﻼﺩِ ﺇِﻟَﻰ ﺍﻟﻠﻪِ ﻣَﺴَﺎﺟِﺪُﻫُﻢْ ﻭَﺃَﺑْﻐَﺾَ ﺍﻟْﺒِﻼﺩِ ﺇِﻟَﻰ ﺍﻟﻠﻪِ ﺃَﺳْﻮَﺍﻗُﻬُﻢْ
“Negeri yang paling dicintai Allah adalah masjid-masjidnya dan negeri yang paling dibenci Allah adalah pasar-pasarnya.”
- Mendidik anak dengan pendidikan barat atau menyerahkan pendidikan anak kepada para pembantu dan pendidik-pendidik yang kafir.
- Meniru wanita-wanita kafir. Nabi shallallahu ‘alaihi
wasallam bersabda:
ﻣَﻦْ ﺗَﺸَﺒَّﻪَ ﺑِﻘَﻮْﻡٍ ﻓَﻬُﻮَ ﻣِﻨْﻬُﻢْ
“Siapa yang menyerupai suatu kaum maka ia termasuk golongan mereka.”
- Menyaksikan film-film porno dan mendengarkan nyanyian.
- Membaca majalah-majalah lawakan/humor.
- Membiarkan sopir dan pembantu masuk ke dalam rumah tanpa kepentingan mendesak.
- Membiarkan suami dalam kemaksiatannya.
- Bersahabat dengan wanita-wantia fajir dan fasik.
Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
ﺍﻟْﻤَﺮْﺀُ ﻋَﻠَﻰ ﺩِﻳْﻦِ ﺧَﻠِﻴْﻠِﻪِ
“Seseorang itu menurut agama temannya.”
- Tabarruj (pamer kecantikan) dan sufur (membuka wajah)

Wasiat kedua: Berupaya mengenal dan memahami suami
Hendaknya seorang istri berupaya memahami suaminya. Ia tahu apa yang disukai suami maka ia berusaha memenuhinya. Dan ia tahu apa yang
dibenci suami maka ia berupaya untuk menjauhinya, dengan catatan selama tidak dalam perkara maksiat
kepada Allah, karena tidak ada ketaatan kepada  makhluk dalam bermaksiat kepada Al Khaliq (Allah Ta`ala). Berikut ini dengarkanlah kisah seorang istri
yang bijaksana yang berupaya memahami suaminya.

Berkata sang suami kepada temannya: “Selama dua puluh tahun hidup bersama belum pernah aku melihat dari istriku perkara yang dapat membuatku marah.”
Maka berkata temannya dengan heran: “Bagaimana hal itu bisa terjadi.”
Berkata sang suami: “Pada malam pertama aku masuk menemui istriku, aku mendekat padanya dan aku hendak menggapainya dengan tanganku, maka ia
berkata: ‘Jangan tergesa-gesa wahai Abu Umayyah.’
Lalu ia berkata: ‘Segala puji bagi Allah dan shalawat atas Rasulullah… Aku adalah wanita asing, aku tidak tahu tentang akhlakmu, maka terangkanlah kepadaku
apa yang engkau sukai niscaya aku akan
melakukannya dan apa yang engkau tidak sukai niscaya aku akan meninggalkannya.’ Kemudian ia berkata: ‘Aku ucapkan perkataaan ini dan aku mohon
ampun kepada Allah untuk diriku dan dirimu.’”

Berkata sang suami kepada temannya: “Demi Allah, ia mengharuskan aku untuk berkhutbah pada kesempatan tersebut. Maka aku katakan: ‘Segala puji bagi Allah dan aku mengucapkan shalawat dan salam atas Nabi dan keluarganya. Sungguh engkau telah mengucapkan suatu kalimat yang bila engkau tetap berpegang padanya, maka itu adalah kebahagiaan
untukmu dan jika engkau tinggalkan (tidak
melaksanakannya) jadilah itu sebagai bukti untuk menyalahkanmu. Aku menyukai ini dan itu, dan aku benci ini dan itu. Apa yang engkau lihat dari kebaikan maka sebarkanlah dan apa yang engkau
lihat dari kejelekkan tutupilah.’ Istri berkata: ‘Apakah engkau suka bila aku mengunjungi keluargaku?’ Aku
menjawab: ‘Aku tidak suka kerabat istriku bosan terhadapku’ (yakni si suami tidak menginginkan istrinya sering berkunjung). Ia berkata lagi: ‘Siapa di antara tetanggamu yang engkau suka untuk masuk ke rumahmu maka aku akan izinkan ia masuk? Dan siapa yang engkau tidak sukai maka akupun tidak menyukainya?’ Aku katakan: ‘Bani Fulan adalah kaum yang shaleh dan Bani Fulan adalah kaum yang jelek.’”

Berkata sang suami kepada temannya: “Lalu aku melewati malam yang paling indah bersamanya. Dan aku hidup bersamanya selama setahun dalam
keadaan tidak pernah aku melihat kecuali apa yang aku sukai. Suatu ketika di permulaan tahun, tatkala aku pulang dari tempat kerjaku, aku dapatkan ibu
mertuaku ada di rumahku. Lalu ibu mertuaku berkata kepadaku: ‘Bagaimana pendapatmu tentang istrimu?’”
Aku jawab: “Ia sebaik-baik istri.”
Ibu mertuaku berkata: “Wahai Abu Umayyah.. Demi Allah, tidak ada yang dimiliki para suami di rumah-rumah mereka yang lebih jelek daripada istri
penentang (lancang). Maka didiklah dan perbaikilah akhlaknya sesuai dengan kehendakmu.”
Berkata sang suami: “Maka ia tinggal bersamaku selama dua puluh tahun, belum pernah aku mengingkari perbuatannya sedikitpun kecuali sekali, itupun karena aku berbuat dhalim padanya.”

Alangkah bahagia kehidupannya…! Demi Allah, aku tidak tahu apakah kekagumanku tertuju pada istri
tersebut dan kecerdasan yang dimilikinya? Ataukah tertuju pada sang ibu dan pendidikan yang diberikan untuk putrinya? Ataukah terhadap sang suami dan
hikmah yang dimilikinya? Itu adalah keutamaan Allah yang diberikannya kepada siapa yang Dia kehendaki.

Wasiat ketiga: Ketaatan yang nyata kepada suami dan bergaul dengan baik
Sesungguhnya hak suami atas istrinya itu besar.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
ﻟَﻮْ ﻛُﻨْﺖُ ﺁﻣِﺮَﺍ ﺃَﺣَﺪًﺍ ﺃَﻥْ ﻳَﺴْﺠُﺪَ ﻷَﺣَﺪٍ ﻷَﻣَﺮْﺕُ ﺍﻟْﻤَﺮْﺃَﺓَ ﺃَﻥْﺗَﺴْﺠُﺪَ
ﻟِﺰَﻭْﺟِﻬَﺎ
“Seandainya aku boleh memerintahkan seseorang untuk sujud kepada orang lain niscaya aku perintahkan istri untuk sujud kepada suaminya.”
Hak suami yang pertama adalah ditaati dalam perkara yang bukan maksiat kepada Allah dan baik dalam
bergaul dengannya serta tidak mendurhakainya.
Bersabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam:
ﺇِﺛْﻨَﺎﻥِ ﻻ ﺗُﺠَﺎﻭِﺯُ ﺻَﻼﺗُﻬُﻤَﺎ ﺭُﺅُﻭْﺳُﻬُﻤَﺎ: ﻋَﺒْﺪٌ ﺁﺑَﻖ ﻣِﻦْ ﻣَﻮَﺍﻟِﻴْﻪِ ﺣَﺘَّﻰ
ﻳَﺮْﺟِﻊَ ﻭَﺍﻣْﺮَﺃَﺓٌ ﻋَﺼَﺖْ ﺯَﻭْﺟَﻬَﺎ ﺣَﺘَّﻰ ﺗَﺮْﺟِﻊَ
“Dua golongan yang shalatnya tidak akan melewati kepalanya, yaitu budak yang lari dari tuannya hingga ia kembali dan istri yang durhaka kepada suaminya hingga ia kembali.”

Karena itulah Aisyah Ummul Mukminin berkata dalam
memberi nasehat kepada para wanita: “Wahai sekalian wanita, seandainya kalian mengetahui hak suami-suami kalian atas diri kalian niscaya akan ada
seorang wanita di antara kalian yang mengusap debu dari kedua kaki suaminya dengan pipinya.”

Engkau termasuk sebaik-baik wanita!!
Dengan ketaatanmu kepada suamimu dan baiknya pergaulanmu terhadapnya, engkau akan menjadi sebaik-baik wanita, dengan izin Allah. Pernah ada yang bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam: “Wanita bagaimanakah yang terbaik?” Beliau menjawab:
ﺍَﻟَّﺘِﻰ ﺗَﺴِﺮُّﻩُ ﺇِﺫَﺍ ﻧَﻈَﺮَ، ﻭَﺗُﻄِﻴْﻌُﻪُ ﺇِﺫَﺍ ﺃَﻣَﺮَ، ﻭَﻻ ﺗُﺨَﺎﻟِﻔُﻪُ ﻓِﻲْ ﻧَﻔْﺴِﻬَﺎ ﻭَﻻ
ﻣَﺎﻟِﻬَﺎ ﺑِﻤَﺎ ﻳَﻜْﺮَﻩُ
“Yang menyenangkan suami ketika dipandang, taat kepada suami jika diperintah dan ia tidak menyalahi
pada dirinya dan hartanya dengan yang tidak disukai suaminya.” (Isnadnya hasan)
Ketahuilah, engkau termasuk penduduk surga dengan izin Allah, jika engkau bertakwa kepada Allah dan taat kepada suamimu, berdasarkan sabda Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wasallam:
ﺍَﻟْﻤَﺮْﺃَﺓُ ﺇِﺫَﺍ ﺻَﻠَّﺖْ ﺧَﻤْﺴَﻬَﺎ ﻭَﺻَﺎﻣَﺖْ ﺷَﻬْﺮَﻫَﺎ ﻭَﺃَﺣْﺼَﻨَﺖْ ﻓَﺮْﺟَﻬَﺎ،
ﻭَﺃَﻃَﺎﻋَﺖْ ﺯَﻭْﺟَﻬَﺎ، ﻓَﻠْﺘَﺪْﺧُﻞُ ﻣِﻦْ ﺃَﻱِّ ﺃَﺑْﻮَﺍﺏِ ﺍﻟْﺠَﻨَّﺔِ ﺷَﺎﺀَﺕْ
“Bila seorang wanita shalat lima waktu, puasa pada bulan Ramadlan, menjaga kemaluannya dan taat kepada suaminya, ia akan masuk surga dari pintu
mana saja yang ia inginkan.”

Wasiat keempat: Bersikap qana’ah (merasa cukup)
Kami menginginkan wanita muslimah ridla dengan apa yang diberikan (suami) untuknya baik itu sedikit ataupun banyak. Maka janganlah ia menuntut di luar
kesanggupan suaminya atau meminta sesuatu yang tidak perlu. Dalam riwayat disebutkan “Wanita yang paling besar barakahnya.” Wahai siapa gerangan
wanita itu?! Apakah dia yang menghambur-hamburkan harta menuruti selera syahwatnya dan mengenyangkan keinginannya? Ataukah dia yang
biasa mengenakan pakaian termahal walau suaminya harus berhutang kepada teman-temannya untuk membayar harganya?! Sekali-kali tidak… demi Allah,
namun (mereka adalah):
ﺃَﻋْﻈَﻢُ ﺍﻟﻨِّﺴَﺎﺀِ ﺑَﺮَﻛَﺔٌ، ﺃَﻳْﺴَﺮُّﻫُﻦَّ ﻣُﺆْﻧَﺔً
“Wanita yang paling besar barakahnya adalah yang paling ringan maharnya.”1
Renungkanlah wahai suadariku muslimah adabnya wanita salaf radliallahu ‘anhunna… Salah seorang
dari mereka bila suaminya hendak keluar rumah ia mewasiatkan satu wasiat padanya. Apa wasiatnya? Ia berkata kepada sang suami: “Hati-hatilah engkau
wahai suamiku dari penghasilan yang haram, karena kami bisa bersabar dari rasa lapar namun kami tidak
bisa sabar dari api neraka…”
Adapun sebagian wanita kita pada hari ini apa yang mereka wasiatkan kepada suaminya jika hendak keluar rumah?! Tak perlu pertanyaan ini dijawab karena aku yakin engkau lebih tahu jawabannya dari
pada diriku.

Wasiat kelima: Baik dalam mengatur urusan rumah,
seperti mendidik anak-anak dan tidak
menyerahkannya pada pembantu, menjaga kebersihan rumah dan menatanya dengan baik dan menyiapkan makan pada waktunya. Termasuk
pengaturan yang baik adalah istri membelanjakan harta suaminya pada tempatnya (dengan baik), maka ia tidak berlebih-lebihan dalam perhiasan dan alat-alat kecantikan.
Renungkanlah semoga Allah menjagamu, kisah seorang wanita, istri seorang tukang kayu… Ia bercerita: “Jika suamiku keluar mencari kayu (mengumpulkan kayu dari gunung) aku ikut merasakan kesulitan yang ia temui dalam mencari rezki, dan aku turut merasakan hausnya yang sangat di gunung hingga hampir-hampir tenggorokanku terbakar. Maka aku persiapkan untuknya air yang dingin hingga ia dapat meminumnya jika ia datang.
Aku menata dan merapikan barang-barangku (perabot rumah tangga) dan aku persiapkan hidangan makan untuknya. Kemudian aku berdiri menantinya dengan mengenakan pakaianku yang paling bagus. Ketika ia masuk ke dalam rumah, aku menyambutnya sebagaimana pengantin menyambut kekasihnya yang dicintai, dalam keadaan aku pasrahkan diriku padanya… Jika ia ingin beristirahat
maka aku membantunya dan jika ia menginginkan diriku aku pun berada di antara kedua tangannya seperti anak perempuan kecil yang dimainkan oleh
ayahnya.”

Wasiat keenam: Baik dalam bergaul dengan keluarga
suami dan kerabat-kerabatnya, khususnya dengan
ibu suami sebagai orang yang paling dekat dengannya. Wajib bagimu untuk menampakkan kecintaan kepadanya, bersikap lembut, menunjukkan rasa hormat, bersabar atas kekeliruannya dan engkau melaksanakan semua perintahnya selama tidak bermaksiat kepada Allah semampumu.
Berapa banyak rumah tangga yang masuk padanya pertikaian dan perselisihan disebabkan buruknya sikap istri terhadap ibu suaminya dan tidak adanya perhatian akan haknya. Ingatlah wahai hamba Allah,
sesungguhnya yang bergadang dan memelihara pria yang sekarang menjadi suamimu adalah ibu ini, maka
jagalah dia atas kesungguhannya dan hargailah apa yang telah dilakukannya. Semoga Allah menjaga danmemeliharamu. Maka adakah balasan bagi kebaikan selain kebaikan?

Wasiat ketujuh: Menyertai suami dalam perasaannya dan turut merasakan duka cita dan kesedihannya.
Jika engkau ingin hidup dalam hati suamimu maka sertailah dia dalam duka cita dan kesedihannya. Aku ingin mengingatkan engkau dengan seorang wanita yang terus hidup dalam hati suaminya sampaipun ia telah meninggal dunia. Tahun-tahun yang terus berganti tidak dapat mengikis kecintaan sang suami padanya dan panjangnya masa tidak dapat menghapus kenangan bersamanya di hati suami.
Bahkan ia terus mengenangnya dan bertutur tentang andilnya dalam ujian, kesulitan dan musibah yang dihadapi. Sang suami terus mencintainya dengan
kecintaan yang mendatangkan rasa cemburu dari istri yang lain, yang dinikahi sepeninggalnya. Suatu hari istri yang lain itu (yakni Aisyah radliallahu ‘anha)
berkata:
ﻣَﺎ ﻏِﺮْﺕُ ﻋَﻠَﻰ ﺍﻣْﺮَﺃَﺓٍ ﻟِﻠﻨَّﺒِﻲِّ؟ ﻣَﺎ ﻏِﺮْﺕُ ﻋَﻠَﻰ ﺧَﺪِﻳْﺠَﺔَ ﻫَﻠَﻜَﺖْ ﻗَﺒْﻞَ
ﺃَﻥْ ﻳَﺘَﺰَﻭَّﺟَﻨِﻲ، ﻟَﻤَّﺎ ﻛُﻨْﺖُ ﺃَﺳْﻤَﻌُﻪُ ﻳَﺬْﻛُﺮُﻫَﺎ
“Aku tidak pernah cemburu kepada seorang pun dari istri Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam seperti cemburuku pada Khadijah, padahal ia meninggal
sebelum beliau menikahiku, mana kala aku mendengar beliau selalu menyebutnya.”

Dalam riwayat lain:
ﻣَﺎ ﻏِﺮْﺕُ ﻋَﻠَﻰ ﺃَﺣَﺪٍ ﻣِﻦْ ﻧِﺴَﺎﺀِ ﺍﻟﻨَّﺒِﻲِّ ﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ﻣَﺎ
ﻏِﺮْﺕُ ﻋَﻠَﻰ ﺧَﺪِﻳْﺠَﺔَ ﻭَﻣَﺎ ﺭَﺃَﻳْﺘُﻬَﺎ ﻭَﻟَﻜِﻦْ ﻛَﺎﻥَ ﺍﻟﻨَّﺒِﻲُّ ﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ
ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ﻳُﻜْﺜِﺮُ ﺫِﻛْﺮَﻫَﺎ
“Aku tidak pernah cemburu kepada seorangpun dari istri Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam seperti cemburuku pada Khadijah, padahal aku tidak pernah
melihatnya, akan tetapi Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam banyak menyebutnya.”

Suatu kali Aisyah berkata kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam setelah beliau menyebut Khadijah:
ﻛَﺄَﻧَّﻪُ ﻟَﻢْ ﻳَﻜُﻦْ ﻓِﻲ ﺍﻟﺪُّﻧْﻴَﺎ ﺍﻣْﺮَﺃَﺓٌ ﺇِﻻ ﺧَﺪِﻳْﺠَﺔُ ﻓَﻴَﻘُﻮﻝُ ﻟَﻬَﺎ ﺇِﻧَّﻬَﺎ ﻛَﺎﻧَﺖْ
ﻭَﻛَﺎﻧَﺖْ
“Seakan-akan di dunia ini tidak ada wanita selain Khadijah?!” Maka beliau berkata kepada Aisyah: ‘Khadijah itu begini dan begini.’”
Dalam riwayat Ahmad pada Musnadnya disebutkan bahwa yang dimaksud dengan “begini dan begini” (dalam hadits diatas) adalah sabda beliau:
ﺁﻣَﻨَﺘْﺒِﻲ ﺣِﻴْﻦَ ﻛَﻔَﺮَ ﺍﻟﻨَّﺎﺱُ ﻭَﺻَﺪَّﻗَﺘْﻨِﻲ ﺇِﺫْﻛَﺬَّﺑَﻨِﻲ ﺍﻟﻨَّﺎﺱُ ﺭَﻭَﺍﺳَﺘْﻨِﻲ
ﺑِﻤَﺎﻟِﻬَﺎ ﺇِﺫْﺣَﺮَﻣَﻨِﻲ ﺍﻟﻨَّﺎﺱُ ﻭَﺭَﺯَﻗَﻨِﻲ ﺍﻟﻠﻪُ ﻣِﻨْﻬَﺎ ﺍﻟﻮَﻟَﺪ
“Ia beriman kepadaku ketika semua orang kufur, ia membenarkan aku ketika semua orang mendustakanku, ia melapangkan aku dengan hartanya ketika semua orang meng-haramkan (menghalangi) aku dan Allah memberiku rezki berupa anak darinya.”
Dialah Khadijah yang seorangpun tak akan lupa bagaimana ia mengokohkan hati Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan memberi dorongan kepada beliau. Dan ia menyerahkan semua yang dimilikinya
di bawah pengaturan beliau dalam rangka
menyampaikan agama Allah kepada seluruh alam.
Seorangpun tidak akan lupa perkataannya yang masyhur yang menjadikan Nabi merasakan tenang setelah terguncang dan merasa bahagia setelah bersedih hati ketika turun wahyu pada kali yang pertama:
ﻭَﺍﻟﻠﻪُ ﻻ ﻳُﺨْﺰِﻳْﻚَ ﺍﻟﻠﻪُ ﺃَﺑَﺪًﺍ ﺇِﻧَّﻚَ ﻟَﺘَﺼِﻞُ ﺍﻟﺮَّﺣِﻢَ ﻭَﺗَﺤْﻤِﻞُ ﺍﻟْﻜَﻞَّ
ﻭَﺗَﻜْﺴِﺐُ ﺍﻟْﻤَﻌْﺪُﻭْﻡَ ﻭَﺗُﻌِﻴْﻦُ ﻋَﻠَﻰ ﻧَﻮَﺍﺋِﺐِ ﺍﻟْﺤَﻖِّ
“Demi Allah, Allah tidak akan menghinakanmu selama-lamanya. Karena sungguh engkau menyambung silaturahmi, menanggung orang lemah,
menutup kebutuhan orang yang tidak punya dan engkau menolong setiap upaya menegakkan kebenaran.”
Jadilah engkau wahai saudari muslimah seperti Khadijah, semoga Allah meridhainya dan meridlai kita semua.

Wasiat kedelapan: Bersyukur (berterima kasih) kepada suami atas kebaikannya dan tidak melupakan keutamaanya.
Siapa yang tidak tahu berterimakasih kepada manusia, ia tidak akan dapat bersyukur kepada Allah.
Maka janganlah meniru wanita yang jika suaminya berbuat kebaikan padanya sepanjang masa (tahun), kemudian ia melihat sedikit kesalahan dari suaminya,
ia berkata: “Aku sama sekali tidak melihat kebaikan darimu…” Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam telah bersabda:

ﻳَﺎ ﻣَﻌْﺸَﺮَ ﺍﻟﻨِّﺴَﺎﺀِ ﺗَﺼَﺪَّﻗْﻦَ ﻓَﺈِﻧِّﻲ ﺭَﺃَﻳْﺘُﻜُﻦَّ ﺃَﻛْﺜَﺮَ ﺍَﻫْﻞِ ﺍﻟﻨَّﺎﺭِ ﻓَﻘُﻠْﻦَ ﻳَﺎ
ﺭَﺳُﻮﻝَ ﺍﻟﻠﻪِ ﻭَﻟَﻢْ ﺫَﻟِﻚَ ﻗَﺎﻝَ ﺗُﻜْﺜِﺮْﻥَ ﺍﻟﻠَّﻌْﻦَ ﻭَﺗَﻜْﻔُﺮْﻥَ ﺍﻟْﻌَﺸِﻴْﺮَ
“Wahai sekalian wanita bersedekahlah karena aku melihat mayoritas penduduk nereka adalah kalian.”
Maka mereka (para wanita) berkata: “Ya Rasulullah kepada demikian?” Beliau menjawab: “Karena kalian banyak melaknat dan mengkufuri kebaikan suami”
Mengkufuri kebikan suami adalah menentang keutamaan suami dan tidak menunaikan haknya.
Wahai istri yang mulia! Rasa terima kasih pada suami dapat engkau tunjukkan dengan senyuman manis di wajahmu yang menimbulkan kesan di hatinya, hingga terasa ringan baginya kesulitan yang dijumpai dalam pekerjaannya. Atau engkau ungkapkan dengan kata-kata cinta yang memikat yang dapat menyegarkan kembali cintamu dalam hatinya. Atau memaafkan kesalahan dan kekurangannya dalam menunaikan
hakmu. Namun di mana bandingan kesalahan itu dengan lautan keutamaan dan kebaikannya padamu.
Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

ﻻ ﻳَﻨْﻈُﺮُ ﺍﻟﻠﻪَ ﺇِﻟَﻰ ﺍﻣْﺮَﺃَﺓٍ ﻻ ﺗَﺸْﻜُﺮُ ﺯَﻭْﺟَﻬَﺎ ﻭَﻫِﻲَ ﻻ ﺗَﺴْﺘَﻐْﻨِﻲَ ﻋَﻨْﻪُ
“Allah tidak akan melihat kepada istri yang tidak tahu bersyukur kepada suaminya dan ia tidak merasa
cukup darinya.”

Wasiat kesembilan: Menyimpan rahasia suami dan menutupi kekurangannya (aibnya).
Istri adalah tempat rahasia suami dan orang yang paling dekat dengannya serta paling tahu kekhususannya (yang paling pribadi dari diri suami).
Bila menyebarkan rahasia merupakan sifat yang tercela untuk dilakukan oleh siapa pun maka dari sisi istri lebih besar dan lebih jelek lagi.
Sesungguhnya majelis sebagian wanita tidak luput dari membuka dan menyebarkan aib-aib suami atau
sebagian rahasianya. Ini merupakan bahaya besar dan dosa yang besar. Karena itulah ketika salah
seorang istri Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menyebarkan satu rahasia beliau, datang hukuman keras, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersumpah untuk tidak mendekati isti tersebut selama satu bulan penuh.
Allah Azza wa Jalla menurunkan ayat-Nya berkenaan
dengan peristiwa tersebut.

ﻭَﺇِﺫْ ﺃَﺳَﺮَّ ﺍﻟﻨَّﺒِﻲُّ ﺇِﻟَﻰ ﺑَﻌْﺾِ ﺃَﺯْﻭَﺍﺟِﻪِ ﺣَﺪِﻳﺜًﺎ ﻓَﻠَﻤَّﺎ ﻧَﺒَّﺄَﺕْ ﺑِﻪِ ﻭَﺃَﻇْﻬَﺮَﻩُ
ﺍﻟﻠﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻋَﺮَّﻑَ ﺑَﻌْﻀَﻪُ ﻭَﺃَﻋْﺮَﺽَ ﻋَﻦْ ﺑَﻌْﺾٍ
“Dan ingatlah ketika Nabi membicarakan secara rahasia kepada salah seorang dari  isterinya suatu peristiwa. Maka tatkala si istri menceritakan peristiwa itu (kepada yang lain), dan Allah memberitahukan hal itu kepada Muhammad lalu Muhammad memberitahukan sebagian (yang diberitakan Allah kepada beliau) dan
menyembunyikan sebagian yang lain.” (At Tahriim: 3)
Suatu ketika Nabi Ibrahim ‘Alaihis Salam
mengunjungi putranya Ismail, namun beliau tidak mejumpainya. Maka beliau tanyakan kepada istri putranya, wanita itu menjawab: “Dia keluar mencari
nafkah untuk kami.” Kemudian Ibrahim bertanya lagi tentang kehidupan dan keadaan mereka. Wanita itu menjawab dengan mengeluh kepada Ibrahim: “Kami
adalah manusia, kami dalam kesempitan dan kesulitan.” Ibrahim ‘Alaihis Salam berkata: “Jika datang suamimu, sampaikanlah salamku padanya dan
katakanlah kepadanya agar ia mengganti ambang pintunya.” Maka ketika Ismail datang, istrinya menceritakan apa yang terjadi. Mendengar hal itu, Ismail berkata: “Itu ayahku, dan ia memerintahkan
aku untuk menceraikanmu. Kembalilah kepada keluargamu.” Maka Ismail menceraikan istrinya.
(Riwayat Bukhari)
Ibrahim ‘Alaihis Salam memandang bahwa wanita yang membuka rahasia suaminya dan mengeluhkan suaminya dengan kesialan, tidak pantas untuk
menjadi istri Nabi maka beliau memerintahkan putranya untuk menceraikan istrinya.
Oleh karena itu, wahai saudariku muslimah, simpanlah rahasia-rahasia suamimu, tutuplah aibnya
dan jangan engkau tampakkan kecuali karena maslahat yang syar’i seperti mengadukan perbuatan dhalim kepada Hakim atau Mufti (ahli fatwa) atau
orang yang engkau harapkan nasehatnya.
Sebagimana yang dilakukan Hindun radliallahu ‘anha di sisi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.
Hindun berkata: “Abu Sufyan adalah pria yang kikir, ia tidak memberiku apa yang mencukupiku dan anak-anakku. Apakah boleh aku mengambil dari hartanya
tanpa izinnya?!”
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:“Ambillah yang mencukupimu dan anakmu dengan cara yang ma`ruf.”
Cukup bagimu wahai saudariku muslimah sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam:

ﺇِﻥَّ ﻣِﻦْ ﺷَﺮِ ﺍﻟﻨَّﺎﺱِ ﻋِﻨْﺪَ ﺍﻟﻠﻪِ ﻣَﻨْﺰِﻟَﺔً ﻳَﻮْﻡَ ﺍﻟْﻘِﻴَﺎﻣَﺔِ ﺍﻟﺮَّﺟُﻞَ ﻳُﻔْﻀِﻲ
ﺇِﻟَﻰ ﺍﻣْﺮَﺃَﺗِﻪِ ﻭَﺗُﻔْﻀِﻲ ﺇِﻟَﻴْﻪِ ﺛُﻢَّ ﻳَﻨْﺸُﺮُ ﺃَﺣَﺪُﻫُﻤَﺎ ﺳِﺮُّ ﺻَﺎﺣِﺒَﻪُ
“Sesungguhnya termasuk sejelek-jelek kedudukan manusia pada hari kiamat di sisi Allah adalah pria
yang bersetubuh dengan istrinya dan istri yang bersetubuh dengan suaminya, kemudian salah seorang dari keduanya menyebarkan rahasia pasangannya.”

Wasiat terakhir: Kecerdasan dan kecerdikan serta berhati-hati dari kesalahan-kesalahan.
- Termasuk kesalahan adalah: Seorang istri menceritakan dan menggambarkan kecantikan sebagian wanita yang dikenalnya kepada suaminya,
padahal Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah melarang yang demikian itu dengan sabdanya:

ﻻ ﺗُﺒَﺎﺷِﺮُ ﻣَﺮْﺃَﺓُ ﺍﻟْﻤَﺮْﺃَﺓَ ﻓَﺘَﻨْﻌَﺘَﻬَﺎ ﻟِﺰَﻭْﺟِﻬَﺎ ﻛَﺄَﻧَّﻪُ ﻳَﻨْﻈُﺮُ ﺇِﻟَﻴْﻬَﺎ
“Janganlah seorang wanita bergaul dengan wanita lain lalu ia mensifatkan wanita itu kepada suaminya
sehingga seakan-akan suaminya melihatnya.”
Tahukah engkau mengapa hal itu dilarang?!
- Termasuk kesalahan adalah apa yang dilakukan sebagian besar istri ketika suaminya baru kembali dari bekerja. Belum lagi si suami duduk dengan enak,
ia sudah mengingatkannya tentang kebutuhan rumah, tagihan, tunggakan-tunggakan dan uang jajan anak-anak. Dan biasanya suami tidak menolak pembicaraan seperti ini, akan tetapi seharusnyalah seorang istri memilih waktu yang tepat untuk menyampaikannya.
- Termasuk kesalahan adalah memakai pakaian yang paling bagus dan berhias dengan hiasan yang paling bagus ketika keluar rumah. Adapun di hadapan suami, tidak ada kecantikan dan tidak ada perhiasan.
Dan masih banyak lagi kesalahan lain yang menjadi batu sandungan (penghalang) bagi suami untuk menikmati kesenangan dengan istrinya. Istri yang
cerdas adalah yang menjauhi semua kesalahan itu.

Hukum Tato


ﺑِﺴْﻢِ ﺍﻟﻠﻪِ ﺍﻟﺮَّﺣْﻤَﻦِ ﺍﻟﺮَّﺣِﻴْﻢِ
ﺍﻟْﺤَﻤْﺪُ ﻟِﻠﻪِ ﻭَﺍﻟﺼَّﻼَﺓُ ﻭَﺍﻟﺴَّﻼَﻡُ ﻋَﻠَﻰ ﺭَﺳُﻮْﻝِ
ﺍﻟﻠﻪِ ﻭَﺑَﻌْﺪُ :

Tato di tubuh bagian manapun hukumnya haram. Berdasarkan dalil-dalil berikut ini, firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

ﻭَﻟَﺄُﺿِﻠَّﻨَّﻬُﻢْ ﻭَﻟَﺄُﻣَﻨِّﻴَﻨَّﻬُﻢْ ﻭَﻟَﺂﻣُﺮَﻧَّﻬُﻢْ ﻓَﻠَﻴُﺒَﺘِّﻜُﻦَّ
ﺁﺫَﺍﻥَ ﺍْﻷَﻧْﻌَﺎﻡِ ﻭَﻟَﺂﻣُﺮَﻧَّﻬُﻢْ ﻓَﻠَﻴُﻐَﻴِّﺮُﻥَّ ﺧَﻠْﻖَ
ﺍﻟﻠﻪِ ﻭَﻣَﻦْ ﻳَﺘَّﺨِﺬِ ﺍﻟﺸَّﻴْﻄَﺎﻥَ ﻭَﻟِﻴًّﺎ ﻣِﻦْ ﺩُﻭْﻥِ
ﺍﻟﻠﻪِ ﻓَﻘَﺪْ ﺧَﺴِﺮَ ﺧُﺴْﺮَﺍﻧًﺎ ﻣُﺒِﻴْﻨًﺎ

“Dan aku benar-benar akan menyesatkan mereka, dan akan membangkitkan angan-angan kosong pada mereka dan akan menyuruh mereka (memotong telinga-telinga binatang ternak), lalu mereka benar-benar memotongnya, dan akan aku
suruh mereka (mengubah ciptaan Allah), lalu benar-benar mereka mengubahnya. Barangsiapa yang menjadikan setan menjadi pelindung selain Allah, maka sesungguhnya ia menderita kerugian
yang nyata.” (An-Nisa`: 119)
Makna mengubah ciptaan Allah Subhanahu wa Ta’ala, menurut seorang tabi’in Al-Hasan Al-Bashri rahimahullahu adalah dengan mentato.
(Lihat Tafsir Ibnu Jarir Ath-Thabari, 4/285, Tafsir Ibnu Katsir, 1/569)

Dalam hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam:
ﻋَﻦْ ﻋَﺒْﺪِ ﺍﻟﻠﻪِ ﻗَﺎﻝَ : ﻟَﻌَﻦَ ﺍﻟﻠﻪُ ﺍﻟْﻮَﺍﺷِﻤَﺎﺕِ
ﻭَﺍﻟْﻤُﺴْﺘَﻮْﺷِﻤَﺎﺕِ ﻭَﺍﻟْﻤُﺘَﻨَﻤِّﺼَﺎﺕِ
ﻭَﺍﻟْﻤُﺘَﻔَﻠِّﺠَﺎﺕِ ﻟِﻠْﺤُﺴْﻦِ ﺍﻟْﻤُﻐَﻴِّﺮَﺍﺕِ ﺧَﻠْﻖَ
ﺍﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ، ﻣَﺎﻟِﻲ ﻻَ ﺃَﻟْﻌَﻦُ ﻣَﻦْ ﻟَﻌَﻦَ ﺍﻟﻨَّﺒِﻲُّ
ﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ﻭَﻫُﻮَ ﻓِﻲ ﻛِﺘَﺎﺏِ
ﺍﻟﻠﻪِ : } ﻭَﻣَﺎ ﺁﺗَﺎﻛُﻢْ ﺍﻟﺮَّﺳُﻮْﻝُ ﻓَﺨُﺬُﻭْﻩُ{

Dari Abdullah (bin Mas’ud) radhiyallahu ‘anhu beliau mengatakan: “Allah Subhanahu wa Ta’ala melaknati perempuan-perempuan yang mentato
dan yang minta ditato, yang mencabut/mencukur rambut (alis), dan yang mengikir giginya untuk memperindah. Perempuan-perempuan yang mengubah ciptaan Allah Subhanahu wa Ta’ala.”

Abdullah radhiyallahu ‘anhu mengatakan:
“Mengapa aku tidak melaknati orang yang
dilaknati Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam sementara hal itu juga ada dalam Kitabullah: ‘Dan apa yang Rasul bawa untuk kalian maka terimalah.’ (Al-Hasyr: 7).” (Shahih, HR. Al-Bukhari no. 5931. Lihat takhrij-nya dalam kitab
Adabuz Zifaf hal. 203 dan Ash-Shahihah no.2792 karya Al-Albani rahimahullahu)

ﻋَﻦْ ﺃَﺑِﻲ ﻫُﺮَﻳْﺮَﺓَ ﺭَﺿِﻲَ ﺍﻟﻠﻪُ ﻋَﻨْﻪُ ﻋَﻦِ
ﺍﻟﻨَّﺒِﻲِّ ﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ﻗَﺎﻝَ : ﻟَﻌَﻦَ
ﺍﻟﻠﻪُ ﺍﻟْﻮَﺍﺻِﻠَﺔَ ﻭَﺍﻟْﻤُﺴْﺘَﻮْﺻِﻠَﺔَ ﻭَﺍﻟْﻮَﺍﺷِﻤَﺔَ
ﻭَﺍﻟْﻤُﺴْﺘَﻮْﺷِﻤَﺔ
َ
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam beliau bersabda:
“Allah Subhanahu wa Ta’ala melaknati wanita yang menyambung rambutnya, dan yang meminta untuk disambungkan, wanita yang mentato dan meminta ditatokan.” (Shahih, HR. Al-Bukhari no.
5933 dan dari sahabat Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma no. 5937)

Berikut ini fatwa para ulama dalam masalah ini:

Fatwa Al-Lajnah Ad-Da`imah

Tanya:
Ibuku mengatakan bahwa semasa jahiliahnya sebelum tersebarluasnya ilmu, ia membuat garis di rahang bagian bawahnya. Bukan tato yang sempurna memang, akan tetapi ia membuatnya
dalam keadaan tidak tahu apakah itu haram atau halal. Namun kini dia mendengar bahwa seorang wanita yang mentato itu terlaknat. Beri kami fatwa
semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala membalasi anda semua dengan kebaikan.
Jawab:
Segala puji milik Allah Subhanahu wa Ta’ala satu-satu-Nya sesembahan, shalawat dan salam semoga tercurah kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, keluarga, dan para sahabatnya.
Wa ba’du.
Tato itu dilarang, di bagian badan manapun, baik tato yang sempurna ataupun belum. Yang wajib
dilakukan oleh ibu anda adalah menghilangkan tato tersebut jika tidak menimbulkan mudarat, dan bertaubat serta meminta ampun dari apa yang
telah terjadi di masa lalu.

[Panitia tetap untuk pembahasan Ilmiyah dan Fatwa Saudi Arabia. Yang bertandatangan:
Ketua:
Abdul ‘Aziz bin Abdullah bin Baz. Wakil:
Abdurrazzaq Afifi. Anggota: Abdullah Ghudayyan]

Fatwa Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz rahimahullahu
Beliau mengatakan dalam salah satu suratnya kepada peminta fatwa:
“Saya beritahukan kepada anda bahwa beliau (Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam) melaknati wanita yang menyambung rambutnya dan yang meminta untuk disambungkan, wanita yang mentato dan meminta ditatokan. Bila dilakukan oleh seorang muslim saat dia tidak
tahu hukum haramnya, atau ditato semasa dia kecil maka ia harus menghilangkannya setelah mengetahui keharamannya. Namun bila terdapat
kesulitan atau mudarat dalam menghilangkannya, cukup baginya untuk bertaubat dan memohon ampun. Dan tidak mengapa yang masih ada dari
tatonya di tubuhnya.” [Fatwa ini diterbitkan dari
kantor beliau dengan nomor 2/218 pada tanggal 26/1/1409 H]

Fatwa Asy-Syaikh Shalih Al-Fauzan
Tanya:
Apa hukum mentato wajah dan dua tangan? Ini adalah adat kebiasaan yang ada di masyarakat kami. Dan apa yang mesti dilakukan pada seseorang yang dibuatkan tato tersebut semasa kecilnya?
Jawab:
“Tato adalah haram dan merupakan salah satu dosa besar, karena Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat Al-Wasyimah (yang mentato) dan Al-Mustausyimah (yang minta orang lain
untuk mentatokan tubuhnya). Semuanya terlaknat melalui lisan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dengan demikian, tato itu haram dalam
Islam dan merupakan salah satu dosa besar. Hal itu juga termasuk mengubah ciptaan Allah Subhanahu wa Ta’ala yang telah dijanjikan oleh setan di mana ia akan memerintahkan kepada
orang yang menjawab seruannya dari kalangan bani Adam, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:
ﻓَﻠَﻴُﻐَﻴِّﺮُﻥَّ ﺧَﻠْﻖَ ﺍﻟﻠﻪِ
“Dan aku pasti akan memerintahkan mereka untuk mengubah ciptaan Allah.” (An-Nisa`: 119)
Maka tato adalah perkara yang tidak boleh dilakukan, tidak boleh didiamkan, dan wajib dilarang. Juga diperingatkan darinya serta diterangkan bahwa itu adalah salah satu dosa
besar. Dan orang yang dibuatkan tato, kalau itu dengan kemauannya dan dengan sukarela, maka ia berdosa dan wajib baginya untuk bertobat kepada
Allah Subhanahu wa Ta’ala dan agar
menghilangkan tatonya bila mampu. Adapun bila itu dibuatkan tanpa melakukannya sendiri dan tanpa ridhanya, seperti jika dilakukan atasnya semasa kecil, saat belum paham, maka dosanya
atas yang melakukannya. Namun bila
memungkinkan untuk dihilangkan, dia wajib menghilangkannya. Tapi jika tidak mungkin maka ia dapat udzur dalam keadaan semacam ini.” (dinukil dari kumpulan fatwa beliau, Al-Muntaqa hal. 249)

Fatwa Asy-Syaikh Abdul Muhsin Al-’Abbad
Beliau mengatakan: “Tato itu haram dan
bertambah keharamannya ketika seseorang menggambar sesuatu yang haram seperti hewan-hewan. Barangsiapa melakukannya lalu tahu hukumnya hendaknya beristighfar kepada Allah
Subhanahu wa Ta’ala. Dan jika bisa
menghilangkannya tanpa menimbulkan mudarat maka semestinya itu dihilangkan.”
[Pelajaran Sunan Abi Dawud Kitab Az-Zinah, Bab La’nul wasyimah wal mustausyimah, 8/572]

Pendapat Al-Imam An-Nawawi
Beliau rahimahullahu mengatakan: “…Kalau
mungkin dihilangkan dengan pengobatan maka wajib dihilangkan. Jika tidak memungkinkan kecuali dengan melukainya di mana dengan itu
khawatir berisiko kehilangan anggota badannya, atau kehilangan manfaat dari anggota badan itu atau sesuatu yang parah terjadi pada anggota badan yang tampak itu, maka tidak wajib menghilangkannya. Dan jikalau bertaubat ia tidak berdosa. Tapi kalau ia tidak mengkhawatirkan sesuatu yang tersebut tadi atau sejenisnya maka ia harus menghilangkannya. Dan ia dianggap
bermaksiat dengan menundanya. Sama saja dalam hal ini semua, baik laki-laki maupun wanita.” (Syarh Shahih Muslim, 14/332. Dinukil pula ucapan ini dan disetujui dalam kitab ‘Aunul Ma’bud, 11/225, dan Nailul Authar, 6/228)

Pendapat Ibnu Hajar
Ibnu Hajar rahimahullahu mengatakan: “Membuat tato haram berdasarkan adanya laknat dalam hadits pada bab ini, … maka wajib menghilangkannya jika memungkinkan walaupun dengan melukainya. Kecuali jika takut binasa,
(tertimpa) sesuatu, atau kehilangan manfaat dari anggota badannya maka boleh membiarkannya dan cukup dengan bertaubat untuk menggugurkan dosa. Dan dalam hal ini sama saja antara laki-laki
dan wanita.” (Fathul Bari,10/372)

(Diterjemahkan oleh Al-Ustadz Qomar ZA)

Kamis, 29 Mei 2014

Masalah Nisyfu Sya'ban

Enam Poin Penting Terkait Bulan Sya'ban
 
 Oleh asy-Syaikh al-'Allamah Muhammad bin Shalih al-'Utsaimin rahimahullah
 
Amma Ba'du
Wahai kaum muslimin, kita berada di bulan Sya'ban. Kami akan menjelaskan tentangnya dalam enam poin. Kami akan menjelaskan di dalamnya apa yang wajib atas kami untk menjelaskannya. Kita memohon kepada Allah agar memberikan rizki kepada kami dan kepada Anda semua ilmu yang bermanfaat dan amal shalih.
 
 Poin pertama,
Puasa Sya'ban

Apakah bulan Sya'ban memiliki kekhususan untuk dilakukan padanya puasa, dibanding bulan-bulan lainnya?
Jawabannya : Iya. Sesungguhnya dulu Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam banyak berpuasa padanya (pada bulan Sya'ban, pen). Hingga beliau berpuasa pada Sya'ban semua kecuali sedikit (yakni beberapa hari saja yang tidak berpuasa).
Atas dasar ini, termasuk sunnah adalah seseorang MEMPERBANYAK PUASA PADA BULAN SYA'BAN, dalam rangka mentauladani Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam.
 
 Poin kedua :
Puasa Nishfu Sya'ban (Pertengahan Sya'ban)

Yakni berpuasa pada hari pertengahan Sya'ban secara khusus. Maka dalam masalah ini, ada beberapa hadits lemah, tidak sah dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, dan tidak boleh diamalkan. Karena segala sesuatu yang tidak sah dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam maka TIDAK BOLEH SESEORANG UNTUK BERIBADAH KEPADA ALLAH DENGANNYA.
Atas dasar ini, tidak boleh dilakukan puasa pada pertengahan Sya'ban secara khusus. Karena amalan itu tidak ada dasarnya dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Sesuatu yang tidak ada dasarnya MAKA ITU BID'AH.
 
 
 Poin ketiga :
Tentang Keutamaan Malam Nishfu Sya'ban.

Dalam masalah ini juga ada hadits-hadits yang lemah, tidak sah dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam. Atas dasar itu, malam Nishfu (pertengahan) Sya'ban kedudukannya seperti malam pertengahan Rajab, atau pertengahan Rabi'ul Awal atau akhir, atau pertengahan Jumada, dan bulan-bulan lainnya. Tidak ada kelebihan untuk malam tersebut – yakni malam Nishfu Sya'ban – sedikitpun. KARENA HADITS-HADITS YANG ADA TENTANGNYA ADALAH LEMAH.
 
 
 Poin Keempat :
Mengkhususkan Malam Nishfu Sya'ban dengan Qiyamullail.

Ini juga merupakan BID'AH. Tidak ada dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bahwa beliau dulu mengkhususkan malam tersebut dengan Qiyamullail.
Namun, malam tersebut kedudukannya seperti malam-malam lainnya. Apabila seseorang sudah terbiasa melaksanakan Qiyamullail, maka silakan dia melakukan Qiyamullail pada malam tersebut, melanjutkan kebiasaannya pada malam-malam lainnya. Apabila seseorang bukan kebiasaannya Qiyamullail, maka DIA TIDAK BOLEH MENGKHUSUSKAN MALAM NISHFU SYA'BAN DENGAN QIYAMULLAIL, karena itu tidak ada dasarnya dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam.
Yang lebih jauh dari ini, bahwa sebagian orang mengkhusus qiyamullail pada malam ini dengan jumlah rakaat tertentu, yang tidak ada dasarnya dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam.
Jadi, KITA TIDAK MENGKHUSUSKAN MALAM NISHFU SYA'BAN DENGAN QIYAMULLAIL
 
 
 Poin Kelima :
 Benarkah Ada Penentuan Takdir Pada Malam Tersebut?
Maknanya : Apakah Pada malam tersebut (yakni Nishfu Sya'ban) ditentukan Takdir pada tahun tersebut?

Jawabannya : TIDAK. Malam itu bukanlah Lailatul Qadar. Adapun Lailatul Qadar ada pada bulan Ramadhan. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman,
"Sesungguhnya Kami menurunkannya" yakni al-Qur`an.
"Seseungguhnya Kami menurunkannya (al-Qur`an) pada Lailatul Qadar. Apakah yang kalian tahu tentang lailatul Qadar? Lailatul Qadar itu lebih baik daripada seribu bulan." (al-Qadar : 1-3)
 
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman juga, "Bulan Ramadhan yang diturunkan padanya al-Qur`an." (al-Baqarah : 185)
 
Atas dasar ini, Lailatul Qadar itu ada pada bulan Ramadhan. Karena malam tersebut merupakan malam yang Allah menurunkan al-Qur`an. Al-Qur'an turun pada bulan Ramadhan. Maka pastilah, bahwa Lailatul Qadar itu pada bulan Ramadhan, bukan pada bulan-bulan lainnya. Termasuk malam Nishfu Sya'ban, malam itu bukanlah malam Lailatul Qadar. Pada malam Nishfu Sya'ban tidak ada penentuan Takdir apapun yang terjadi tahun tersebut. Namun malam tersebut adalah seperti malam-malam lainnya.
 
 
 Poin Keenam :
Membuat Makanan pada hari pertengahan Sya'ban.

Sebagian orang membuat makanan pada hari pertengahan Sya'ban, untuk dibagikan kepada kaum fakir, dengan mengatakan, "Ini atas makan malam dari Ibu", "Ini makan malam dari ayah", atau "Ini makan malam dari kedua orang tua". Ini juga BID'AH. Karena itu tidak ada dasarnya dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, tidak pula dari shahabat radhiyallahu 'anhum.

 
Inilah enam poin yang aku ketahui. Mungkin saja masih ada hal-hal lain yang tidak aku ketahui, yang wajib atasku untuk menjelaskannya kepada Anda semua.

Aku memohon kepada agar menjadikan kami dan Anda semua termasuk orang-orang yang menebarkan Sunnah dan meninggalkan Bid'ah, menjadikan kami dan Anda semua para pembimbing yang mendapat hidayah, serta menjadikan kami dan Anda semua termasuk orang-orang yang bertauladan dan mengambil bimbingan dari bimbingan Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam.

Setiap Jiwa Pasti Merasakan Kematian

������
SETIAP JIWA PASTI AKAN MERASAKAN KEMATIAN
Bagian ke-1


HADITS AL-BARA' BIN 'AZIB

Seorang shahabat yang mulia, al-Bara' bin 'Azib radhiyallahu 'anhu berkata, "Ketika kami mengiringi jenazah di pekuburan Baqi' al-Gharqad, Rasulullah shalallahu 'alaihi wa sallam menghampiri kami, kemudian beliau duduk dan kami duduk di sekitar beliau, seakan-akan di atas kepala-kepala kami ada burung yang hinggap. Ketika itu sedang digali liang lahad.

Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Aku berlindung kepada Allah dari azab kubur." Beliau mengucapkannya sebanyak tiga kali. Kemudian beliau melanjutkan, "Sesungguhnya seorang hamba yang beriman, apabila hendak menuju negeri akhirat dan meninggalkan dunia ini, turun kepadanya para malaikat yang seakan-akan pada wajah mereka terpancar cahaya matahari, dengan membawa kain kafan dari surga. Mereka duduk darinya sejauh mata memandang. Kemudian datanglah Malakul Maut, sampai ia duduk di sisi kepalanya, seraya berkata, "Wahai jiwa yang baik, keluarlah menuju ampunan Allah dan keridhaan-Nya."

Lalu Rasulullah melanjutkan, "Maka keluarlah jiwa tadi, mengalir sebagaimana tetesan air yang keluar dari mulut bejana. Dan diambillah ruh tadi oleh Malakul Maut. Setelah Malakul Mautr mengambilnya, para malaikat yang lain tidak membiarkannya berada di genggaman Malakul Maut sekejap matapun, melainkan mereka segera mengambilnya dan meletakkanya di kain kafan yang mereka bawa. Dan keluar dari ruh tadi, bau harum yang mirip dengan harumnya bau misk yang paling harum yang ada di muka bumi ini.

Kemudian merekah membawanya naik ke langit. Tidaklah mereka melewati sekumpulan malaikat melainkan para malaikat tersebut berkata, "Siapakah ruh yang baik ini?" Para malaikat yang membawanya mengatakan, " Ini adalah Fulan bin Fulan." Dengan nama yang paling baik yang ia pernah dipanggil dengannya ketika di dunia. Mereka terus membawanya hingga sampai ke langit. Lalu mereka meminta untuk dibukakan pintu langit untuk ruh tadi, maka dibuka lah baginya. Maka para malaikat penghuni langit tadi mengiringinya sampai pada langit yang setelahnya, sampai pada langit yang Allah bersemayam padanya.

Allah'Azza wa Jalla berfirman, "Tuliskanlah kitab catatan amalan hambaku di 'Illiyin, lalu kembalikanlah ia ke bumi, karena darinya lah Aku menciptakan mereka, padanya Aku mengembalikan mereka, dan darinya Aku mengeluarkan mereka kembali ......" sampai akhir hadits.

Hadits ini adalah hadits shahih, diriwayatkan oleh Abu Dawud, Ahmad dan selainnya. (Lihat Syarh ath-Thahawiyah tahqiq asy-Syaikh Yasin al-Adeny hal. 543)

Seorang hamba yang beriman, apabila telah datang ajalnya, Allah 'Azza wa Jalla akan mengutus kepadanya Malakul Maut (malaikat yang bertugas mencabut nyawa) , untuk mengambil ruh dari jasadnya. Di samping itu, Allah Ta'ala mengutus pula para malaikat  berwajah putih yang akan membawa ruh tadi ke langit. Dan para malaikat ini membawa kain kafan yang berasal dari surga, karena ruh ini tempat kembalinya nanti adalah surga.

Seorang raja di dunia ini, apabila mengirim utusan kepada seseorang yang ia cintai dan ia ridhai, ia akan mengirim kepadanya seorang utusan yang bagus wajahnya, baik perangainya, indah tutur katanya, dan seterusnya dari perangai yang baik yang ada pada insan.

Ketika Allah 'Azza wa Jalla mengirim para malaikat yang berwajah putih, bagaikan cahaya matahari, dengan membawa kain kafan dari surga, semua ini menunjukkan bahwa Allah 'Azza wa Jalla mencintai dan meridhai hamba tersebut.
Ketika seseorang terbaring sakit, keluarga dan orang -orang terdekatnya berusaha keras untuk kesembuhannya. Dokter yang handal, rumah sakit yang terkenal, obat yang mujarab, mereka usahakan untuk memperoleh kesembuhannya. Mereka berharap orang ini bisa kembali ke tengah-tengah mereka. Dalam keadaan mereka tidak mengetahui hakikat keadaannya. Mereka tidak menyadari jika Malakul Maut telah duduk di sisi kepala orang yang mereka cintai.

وَنَحْنُ أَقْرَبُ إِلَيْهِ مِنْكُمْ وَلَٰكِنْ لَا تُبْصِرُونَ
"Dan Kami lebih dekat kepadanya dari pada kamu. Tetapi kamu tidak melihat." (QS. al-Waqi'ah:85)

Sakaratul maut, keadaan yang sangat dahsyat yang menimpa seorang hamba. Coba kita bayangkan, ketika kematian memisahkan seorang insan, dengan orang-orang yang dicintainya. Memisahkannya dari istrinya, demikian pula orang tua, anak, saudara, kerabat, teman-teman, dan orang-orang terdekatnya.

Ketika seorang hamba terbaring sakit, menjelang kematiannya, ia sadar, wajah-wajah yang ada di sekelilingnya, yang ia mencintai mereka, dan mereka pun mencintainya. Tidaklah mungkin ia bisa melihat mereka untuk kedua kalinya di dunia ini. Hal ini semakin menambah kesedihannya. Dan kematian pasti akan menjemputnya, tanpa ia bisa menolaknya, ataupun ia tunda.

كل نفس ذائقة الموت.
"Tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati. " (QS. Ali Imran:185)

Bayangkanlah, ketika kematian menjemputmu, dan memisahkanmu dengan orang-orang yang engkau cintai. Apakah engkau mampu untuk menolaknya? Apakah engkau mampu untuk sekedar menunda datangnya kematian, walaupun sesaat, sehingga engkau bisa menikmati dan melihat wajah-wajah yang engkau cintai untuk terakhir kali? Jawabannya, tentu tidak.

La haula wala quwwata illa billah.

<><><><><><><><><>
 BEBERAPA KISAH NYATA✒

Kematian kadang secara tiba-tiba, tanpa terbetik dalam benak hamba. Tanpa didahului sakit, tidak pula karena usia yang tua.

Bersambung, insya Allah.


 Abdulaziz Bantul
Darul Hadits Dzammar, Yaman.

�� WA TIS2
������������

Rabu, 28 Mei 2014

Keutamaan Majlis Ilmu

: هل الذين يتابعون دروس العلماء السلفيين تنالهم بركة الحلقة، وهم الذين يتابعون الدروس على شبكة الإنترنت أو الحاسب أوالإذاعة؟
قال العلامة زيد المدخلي رحمه الله: ((هؤلاء الذين ذكرتهم لهم مكاسب عظيمة جدا:
.أولا: هم يعتبرون طلبة علم، وطالب العلم من أفضل الناس قدرا، أفضل أهل زمانه إذا كان يريد بطلب العلم إزالة الجهل عن نفسه ويريد أن يعمل بعلمه وينشره.
وثانيا: إن طلب العلم سواء جلس على انفراد انفرد أو في جماعة تنزل عليه السكينة وتغشاه الرحمة وتحفه ملائكة الله، فهؤلاء الذين يتابعون حلقات العلم من الكتاب والسنة ووسائل العلم الأخرى لهم أجر عظيم ولا ينقص أجرهم عن أجر الحاضرين عند مشايخ العلم – إن شاء الله تعالى -))([1]).

الإرشاد إلى توضيح لمعة الاعتقاد (ص 184-185).

([1]) الإرشاد إلى توضيح لمعة الاعتقاد (ص 167).

Soal :
Apakah orang - orang yang mengikuti berbagai pelajaran para Ulama Salafiyyin mereka akan mendapatkan keberkahan Halaqoh , sementara mereka mengikuti berbagai pelajaran tersebut melewati jaringan Internet atau Komputer atau Radio ?

✔ Berkata Al'allaamah Zaid Almadkhaly rahimahullah : (( mereka yang engkau sebutkan ini , bagi mereka keuntungan yang sangat agung sekali :

Pertama : Mereka dinilai sebagai penuntut Ilmu , sementara penuntut Ilmu diantara Manusia yang paling utama kedudukannya ,  yang paling utama dari Manusia sezamannya  yang apabila dia menginginkan dengan menuntut Ilmu mengangkat kebodohan dari jiwanya serta menginginkan untuk beramal dengan Ilmunya dan menyebarkannya.

Dan yang kedua : jika seandainya dia menuntut Ilmu ,baik dia duduk diatas kesendiriannya atau di sebuah kumpulan Jama'ah akan turun padanya ketenangan dan rahmat akan meliputinya , serta para Malaikat akan mengitarinya , maka mereka yang mengikuti berbagai Halaqah Ilmu dari Alqur'an dan Sunnah serta wasilah - wasilah Ilmu yang lainnya bagi mereka pahala yang besar dan pahala mereka tidak kurang dari pahala orang - orang yang hadir disisi para Masyaaikh yang berilmu - Insya Allah Ta'ala - )) ( [ 1] )

Alirsyaad ila taudhiihi lum'atil i'tiqaad ( hal 184 - 185 )
([1]) alirsyaad ila taudhiih lum'atil i'tiqaad ( hal 167 )

✏ faedah WA group 1 Ta'zhim Assunnah
Pent. Abu Muhammad RizQ

Selasa, 01 April 2014

TAUHID

TAUHID

Tauhid adalah kewajiban utama dan pertama seluruh manusia. Karena, tauhid ini adalah salah satu syarat diterimanya amal shalih. Seberapapun banyaknya kita beramal shalih, namun jika tidak dilandasi tauhid, maka amalan kita tidak teranggap. Nah, maka dari itu, wajib bagi kita untuk mempelajari tauhid agar tidak keliru dalam memahaminya.
Secara bahasa, tauhid adalah menjadikan sesuatu menjadi tunggal. Adapun dalam istilah syariat, maknanya adalah mengesakan Allah pada segala sesuatu yang khusus bagi-Nya.
Tauhid tidak akan teranggap tanpa memenuhi rukunnya. Rukun tauhid ada dua: nafi (peniadaan) dan itsbat (penetapan). Rukun tauhid ini tercermin dalam syahadat ‘Laa ilaaha illallah’. ‘Laa ilaah’ adalah nafi, meniadakan sesembahan dan ‘illallah’  adalah itsbat, menetapkan sesembahan yang benar hanya Allah. Jika seseorang hanya meyakini salah satu rukun tauhid, dia belum menjadi seorang yang bertauhid. Hanya meniadakan sesembahan artinya menolak semua sesembahan (atheis), sedangkan hanya menetapkan saja tidak menolak adanya sekutu (politheis).

PEMBAGIAN TAUHID
Tauhid terbagi menjadi tiga bagian: tauhid rububiyah, tauhid uluhiyah, dan tauhid asma’ wash shifat.

1.Tauhid Rububiyah
Adalah kita meyakini bahwa Allah semata yang menciptakan, memberi rezki, meghidupkan, mengatur alam, dan seterusnya.

2.Tauhid Uluhiyah
Atau tauhid ibadah adalah kita memberikan amalan-amalan ibadah hanya untuk Allah, tidak untuk selain-Nya.
3.Tauhid Asma’ Wash Shifat
Adalah kita meyakini bahwa nama-nama dan sifat yang sempurna hanya milik Allah, menetapkan nama dan sifat yang Allah dan Rasul-Nya tetapkan dan menolak nama dan sifat yang Allah dan Rasul-Nya tiadakan, tanpa menyelewengkan maknanya, menyerupakan dengan sifat makhluk, tidak mempertanyakan detail yang tidak dijelaskan dalam Al-Qur’an serta sunnah, dan tidak menolak apa yang Allah serta Rasul-Nya tetapkan. Kita tidak berbicara mengenai Allah tanpa landasan Al-qur’an dan sunnah. Karena, hal tersebut tidak bisa diketahui kecuali dari wahyu: Al-qur’an dan Sunnah.
Orang yang bertauhid adalah orang yang memenuhi tiga macam ini. Apabila salah satu dari tiga jenis tauhid ini tidak terpenuhi, dia bukanlah seorang muslim. Seseorang yang meyakini Allah esa dalam rububiyah-Nya saja,tapi tidak mentauhidkan-Nya dalam uluhiyah, maka dia belum bertauhid. Contoh konkretnya, apabila seseorang meyakini bahwa hanya Allah yang menciptakan, mengatur alam, dan memberi rezki, tetapi dia menyembah selain Allah dengan cara berdoa meminta-minta kepada selain Allah, meminta perlindungan, bahkan berkurban untuknya, maka orang ini belum bertauhid. Bahkan ini merupakan keyakinan dan perbuatan kaum musyrikin zaman nabi shalallahu alaihi wa sallam.
Nah, demikianlah uraian ringkas mengenai tauhid. Meskipun mudah, bukan berarti tauhid adalah hal yang remeh. Ibnul Qoyyim mengatakan bahwa al-qur’an semuanya berisi tauhid. Dimana, kandungan al-qur’an mencakup: tentang Allah, nama dan sifatNya, tentang perintah untuk bertauhid dan larangan untuk berbuat syirik, tentang hukum syari’at yang merupakan konsekuensi tauhid, tentang kisah umat yang dimuliakan karena mewujudkan tauhid, dan kisah umat yang diazab karena berbuat syirik. Hal ini menunjukan pentingnya tauhid bagi kita. Allahu a’lam bish shawab.

Senin, 31 Maret 2014

Keadaan Yang Membolehkan Seseorang Untuk Tayammum

⛅

AT- TAYAMMUM

Berkata syaikh sholeh al-fauzan hafizhohullah:

Tayammum menggantikan dari menggunakan air disebabkan pada beberapa keadaan berikut;

1. Jika air tidak ada

Karena firman Allah ta'ala ( jika kalian tidak mendapati air maka bertayamum lah ) al-maidah 6.
Sama saja tidak adanya dalm keadaan mukim atau safar,  dia mencarinya akan tetapi tidak mendapatinya.

2. Jika dia mempunyai air,  tetapi dibutuhkan untuk minum dan masak, seandainya dia bersuci darinya,  akan memudharatkan kebutuhannya,  yang dia mengkhawatirkan kehausan terhadap dirinya atau selainnya dari manusia atau binatang ternak.

3. Jika dia khawatir menggunakan air akan membahayakan badannya karena sakit atau akan memperlambat kesembuhan,
Firman Allah ta'ala ( jika kalian sakit....) sampai firman ta'ala ( maka bertayammumlah dengan debu yang suci....) al-maidah :6

4. Jika lemah menggunakan air karena sakit yang dia tidak mampu menggerakkan, dan tidak ada yang mewudhukkannya,  dan dia khawatir waktu sholat akan keluar (habis)

5. Jika dia khawatir kedinginan jika menggunakan air, dan dia tidak mendapati apa yang akan menghangatinya,  tayammum dan shalatlah,  karena firman Allah ta'ala (dan jangan kalian bunuh jiwa-jiwa kalian) an-nisa: 29

Al-mulakhos Al-fiqhi 1/70

Adab Pakaian Wanita Muslimah

Adab Berpakaian Bagi Wanita Muslimah

Para ulama yang merupakan pewaris ilmu para nabi telah menerangkan adab dan etika berpakaian dan berjilbab yang diintisarikan dari Al-quran dan hadits-hadits yang shahih:

1. Tebal,  tidak tipis dan tidak transparan.

Tertutupnya aurat tidak bisa tercapai kecuali dengan menggunakan pakaian yang tebal. Adapun pakaian tipis dan transparan justru akan semak menjadi fitnah. Rasulullah shalallahu alaihi wasallam bersabda,  yang artinya :"Akan ada di akhir umatku para wanita yang berpakaian namun hakikatnya telanjang...."
H.R Ath-Thabraniy

2. Longgar dan tidak sempit ( ketat )

Pakaian yang sempit dan ketat walupun menutupi tubuh namun dapat menampakkan lekuk tubuh,  dan tentunya yang demikian ini semakin mengundang fitnah.
Shahabat Usamah bin Zaid radhiyallahu anhuma pernah bercerita,  "Rasulullah pernah memberiku pakaian tebal buatan mesir yang merupakan hadiah dari Dihyah al-kalbi. Pakaian itu lalu aku berikan kepada istriku. Suatu hari Rasulullah bertanya kenapa aku tidak memakai pakaian tersebut. Maka aku katakan bahwa pakaian itu aku berikan kepada istriku. Rasulullah kemudian berkata kepadaku :"Suruh istrimu untuk menggunakan pakaian yang lain (pakaian dalaman) sebelum memakainya karena aku khawatir akan terlihat bentuk tubuhnya."
H.R. Ahmad dan Al-Baihaqi

3. Tidak memakai wewangian/parfum

Hadits-hadits yang menyebutkan laranganbagi kaum hawa memakai wangi-wangian/parfum ketika keluar sangat banyak. Diantaranya adalah sabda Rasulullah Shalallahu 'alaihi wasalam : "Wanita manapun yang memakai wewangian lalu melewati suatu kaumagar mereka mencium baunya maka wanita tersebut adalah pezina." (Hr. Abu Dawud, at-tarmidzi dan an-Nasa'i).
Dan termasuk dosa besar walaupun diizinkan oleh suaminya.

4. Tidak menyerupai pakaian kaum pria.

Rasulullah shalallahu 'alaihiwasalam bersabda :"Bukan bagian dari kami, kaum wanita yang menyerupai kaum pria dan kaum pria yang menyerupai kaum wanita."(HR. Ahmad)

5. Menyerupai pakaian khas wanita kafir.

Rasulullah shalallahu 'alaihiwasalam bersabda :"Barang siapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk dari mereka."(HR.Abu Dawud no. 4031)

6. Bukan pakaian ketenaran/kemasyhuran.

Yaitu seorang yang meniatkan ketika berpakaian untuk mendapatkan perhatian dan sanjungan orang lain,baik pakaian yang digunakan adalah pakaian yang mewah yang akan melahirkan sifat. Ombong ataupun pakaian yang jelek agar terkesan bahwa dirinya adalah orang yang zuhud. Rasulullah shalallahu 'alaihi wasalam bersabda: " Barang iapa mengenakan pakaian untuk kemasyhuran dirinya didunia, niscaya nanti dihari kiamat Allah akn memakaikan padanya baju kehinaan serta menyalakan api padanya." (HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah)

7. Tidak ada hiasan /aksesoris pada pakaian tersebut.

Allah Subhanahu wa ta'ala berfirman (yang artinya) :
" Dan janganlah kalian berhias seperti yang dilakukan orang-orang  jahiliyah yang awal."(Al-Ahzab:33)

8. Pakaian tersebut dapat menutupi tubuh dengan sempurna.

Allah subhanahu wa ta'ala berfirman yang artinya: "Wahai nabi katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri yang mukmin hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya keseluruh tubuh mereka. Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenali sehingga mereka tidak diganggu." (Al-Ahzab:59)
Yang dimaksud jilbab yang lapang dalam ayat ini ialah sejenis baju yang lapang yang dapat menutup seluruh tubuhnya.

Senin, 03 Maret 2014

Hati-hati berbicara yang tidak ada salafnya

 FAEDAH HADITS
: عن أبي هريرة عن رسول الله صلى الله عليه و سلم أنه قال سيكون في آخر أمتي أناس يحدثونكم ما لم تسمعوا أنتم  ولا آباؤكم فإياكم وإياهم (رواه مسلم)

Dari Abu Huroiroh dari Rosulullah shollallahu alaihi wa sallam bersabda :"Akan terjadi di akhir zaman orang yang berbicara kepada kalian
yang belum pernah kalian dengar dan juga tidak didengar oleh bapak kalian berhati hatilah kalian dengan mereka". .

MAKNA HADITS  :
Dan hadits yang semakna dengan hadits diatas adalah sebagai berikut
 
عن أبي هريرة يقول قال رسول الله صلى الله عليه و سلم يكون في آخر الزمان دجالون كذابون يأتونكم من الأحاديث  بما لم تسمعوا أنتم ولا آباؤكم فإياكم وإياهم لا يضلونكم ولا يفتنونكم (رواه مسلم)

Dari Abu Huroiroh berkata , dari Rosulullah shollallahu alaihi wa sallam bersabda :Akan terjadi di akhir zaman para pendusta  mereka datang kepada kalian dengan beberapa pembicaraan  hal yang belum pernah kalian dengar dan juga tidak didengar oleh bapak kalian berhati hatilah kalian dengan mereka ,mereka tidak menyesatkan kalian dan mereka tidak menjatuhkan kalian dalam fitnah.

Dan dalam kitab Misykatul Mashobih karya tulis syaikh waliyudin Abu Abdillah Muhammad bin Abdillah Al-Khothib Al Umary At-Tibrizy dan telah disyarah dalam kitab Mir'atulMafatih karangan Syaikh Abul Hasan Ubaidullah bin Allamah Muhammad Abdussalam Al Mubarokfury ,dia telah berkata :
 
قوله : (يكون في آخر الزمان) أي آخر زمان هذه الأمة (دجالون) من الدجل وهو تلبيس الباطل بما يشبه الحق ، يقال : دجل إذا موَّه ولبس ، أي مزورون وملبسون وخداعون ، يقولون للناس : نحن علماء ومشائخ ، ندعوكم إلى  الدين وهم كاذبون في ذلك ، ويتحدثون بأكاذيب ، ويبتدعون أحكاماً باطلة ، وإعتقادات فاسدة ، فاحذروهم. ويجوز أن تحمل "الأحاديث" على المشهور عند المحدثين ليكون المراد بها الموضوعات. (فإياكم) أي أبعدوا أنفسكم عنهم (وإياهم) أي أبعدوهم عنكم (لا يضلونكم) استئناف ، جواب لقائل لم نبعدهم ؟ لئلا يضلوكم ، فحذف الجار  والناصب ، فعاد الفعل إلى الرفع كذا ذكره بعضهم. وقال الطيبي : كأنه قيل : ماذا يكون بعد الحذر ؟ فأجيب لا يضلونكم - انتهى. وقيل : هو خبر في معنى النهي مبالغة فيكون تأكيداً للأمر بالحذر. (ولايفتنونكم) أي لا يوقعونكم  في الفتنة (رواه مسلم) في مقدمة صحيحه ، وأخرجه أيضاً أحمد.

(akan terjadi diakhir zaman) dari umat ini (dajjal) darim kata dajl artinya menyamarkan hal yang batil diserupakan dengan hal yang benar  dikatakan dajala bila dia menyepuh dan manyamarkan yang sebenarnya yakni mereka membikin kepalsuan dan penyamaran dan para penipu mereka mengatakan kepada manusia : kami ulama dan masyaikh kami ajak kalian untuk ikut agama ini padahal mereka itu pendusta trhadap hal tersebut dan mereka berbicara dengan banyak kedustaan  dan mereka telah membuat keputusan hukum  bidah yang batil dan keyakinan yang rusak  maka berhati-hatilah dengan mereka dan bisa juga makna ( alahaadits) yang masyhur menurut ahli hadits yang dimaksudkan adalah  hadits-hadits yang palsu . ( faiyyakum ) yakni jauhkanlah diri kalian dari mereka, (wa iyyahum ) jauhkanlah mereka dari kalian ( mereka tidak menyesatkan kalian ) adalah awal kalimat sebagai jawaban atas orang yang berkata : kenapa kita menjahuinya ? agar mereka tidak menyesatkanmu maka dibuang huruf jar dan huruf nashob maka fiil kembali kapada keadaan rofa demikianlah yang telah disebutkan oleh sebagaian mereka .Ath-Thiby berkata : seolah-olah dikatakan apa yang terjadi setalah sikap waspada ? maka dijawab : mereka tidak menyesatkan kalian selesai  dan ada pendapat: ini kabar dalam pengertian larangan  yang dilebihkan  maka hal ini sebagai penguat  terhadap perintah  untuk waspada .(mereka tidak menfitnah kalian)yaitu mereka tidak menjerumuskan kalian dalam fitnah (hadits riwayat Muslim dalam muqodimah shohehnya dan dikeluarkannya oleh Ahmad juga .  
Syaikh Roby bin Hadi Al Madkholiy hafidhohullah  dalam kitab ahlulbidah yadkhuluna fi jarh aimmatulhadits dukhulan awwaliyan hal 13:

وتذكروا حديث الرسول صلى الله عليه وسلم: " سيكون في آخر أمتي أناس يحدثونكم بما لم تسمعوا أنتم ولا آباؤكم  فإياكم وإياهم ". وهذا يشمل الكذابين والدجالين ودعاة البدع الضالين ولا سيما المقَعِّدين منهم والمؤصلين الذين يأتون بأصول وقواعد باطلة مما لم يعرفه أهل العلم والسنة ولا آباؤهم ولا أسلافهم

Dan ingatlah hadits Rosulullah : Akan terjadi di akhir zaman orang yang berbicara kepada kalian hal yang belum pernah kalian dengar dan juga
tidak didengar oleh bapak kalian berhati hatilah kalian dengan mereka   .
Dan ini mencakup para pendusta dan para dajjal dan para dai yang mengajak kepada bidah yang sesat dan terlebih khusus diantara mereka ada yang telah meletakkan dan mendatangkan qoidah dan dasar  agama yang batil dari perkara yang belum dikenalnya oleh ahli ilmu dan ahli sunnah dan juga tidak diketahui dari pendahulunya Dan beliau juga mengatakan :

عقد الإمام مسلم باباً في مقدمته ترجم له النووي بقوله: باب النهي عن الرواية عن الضعفاء والاحتياط في تحملها 1- وساق إسناد مسلم إلى أبي هريرة -رضي الله عنه- عن رسول الله صلى الله عليه وسلم أنه قال : " سيكون في  آخر أمتي أناس يحدثونكم مالم تسمعوا أنتم ولا آباؤكم فأياكم وإياهم ". وهذا تحذير شديد يشمل أهل البدع والفساق والكذابين والمتهمين والضعفاء الشديدي الضعف الذين لا تنجبر رواياتهم بروايات غيرهم. 2- وساق إسناده إلى مسلم بن يسار أنه سمع أبا هريرة رضي الله عنه يقول : قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: "يكون في آخر الزمان دجالون كذابون يأتونكم من الأحاديث بما لم تسمعوا أنتم ولا آباؤكم فإياكم وإياهم "، مقدمة مسلم ص12. وهذا تحذير شديد من الدجالين الكذابين ومن أهل البدع.لكن في أهل البدع من يروى عنه لصدقه وأمانته ويحذر من الرواية عن غير أهل البدع من الكذابين والفساق والمتروكين والمتهمين، وما أكثر  الآن الذين يأتون أهل السنة بقواعد وأصول وأقوال لم يسمعها أهل السنة ولا آباؤهم فيجب الحذر والتحذير منهم أشد التحذير.

Dan Imam Muslim telah meletakkan bab dalam muqoddimahnya yang telah dijelaskan oleh Imam Nawawi dengan perkataanya : bab larangan meriwayatkan dari orang yang dhoif (lemah) dan berhati -hati dalam membawakannya : yang pertama dan telah disusun sanad hadits muslim kepada Abu Hurairoh :dari Rosulullah shollallahu alaihi wa sallam : Akan terjadi di akhir zaman orang yang berbicara kepada kalian hal yang belum pernah kalian dengar dan juga tidak didengar oleh bapak kalian berhati hatilah kalian dengan mereka.muqoddimah muslim hal 12. Ini adalah peringatan keras yang mencakup ahli bidah ,orang fasiq, para pendusta dan orang yang tertuduh dan orang yang sangat dhoif yang tidak bisa diperbaiki periwayatannya ini dengan periwayatan yang lainnya Dan yang kedua telah disusun sanad hadits muslim bin yasar bahwa dia telah mendengar Abu Hurairoh berkata :dari Rosulullah shollallahu alaihi wa sallam bersabda :Akan terjadi di akhir zaman para pendusta  mereka datang kepada kalian dengan beberapa pembicaraan  hal yang belum pernah kalian dengar dan juga tidak didengar oleh bapak kalian berhati hatilah kalian dengan mereka (pent:tambahan ,mereka tidak menyesatkan kalian dan mereka tidak menjatuhkan kalian dalam fitnah). Ini adalah peringatan keras dari para dajjal pemalsu hadits lagi pendusta dan dari kalangan ahli bidah .akan tetapi dikalangan ahli bidah ada orang yang diambil riwayatnya karena kejujurannya dan amanahnya dan diperingatkan mengambil riwayat dari selain ahli bidah dari para pendusta orang yang fasiq dan orang yang ditinggalkan haditsnya dan yang tertuduh .Alangkah banyaknya para dajjal sekarang yang mereka telah mendatangkan kepada Ahli sunnah beberapa Qoidah dan perkara ushul dan pandangan yang belum pernah didengarkan oleh ahli sunnnah dan para pendahulunya maka wajib untuk berhati-hati dan waspada dengan kewaspadaan yang tinggi. Dan Ibnu Rojab telah berkata dalam kitab Jamiul Ulum wal Hikam  :

ومِنْ هذا المعنى قولُ النَّبيِّ - صلى الله عليه وسلم - : (( سيكون في آخر الزَّمان قوم يحدِّثونَكم بما لم تسمعوا أنتم  ولا آباؤكم ، فإيَّاكم وإياهم ))(1) ، يعني : أنَّهم يأتون بما تستنكره قلوبُ المؤمنين ، ولا تعرفه ، وفي قوله : (( أنتم ولا آباؤكم )) إشارةٌ إلى أنَّ ما استقرَّت معرفتُه عند المؤمنين  مع تقادُمِ العهد وتطاول الزَّمان ، فهو الحقُّ ، وأنَّ ما  أحدث بعد ذلك مما يستنكر ، فلا خيرَ فيه .

Dari makna ini ada sabda Rosulullah shollallahu alaihi wa sallam : : Akan terjadi di akhir zaman orang yang berbicara kepada kalian hal yang belum pernah kalian dengar dan juga tidak didengar oleh bapak kalian berhati hatilah kalian dengan mereka   ,yakni bahwa mereka mendatangkan suatu perkara  yang telah diingkari oleh hati -hati orang yang beriman dan tidak dikenalinya oleh mereka . dan dalam perkataan beliau : (belum pernah kalian dengar dan juga tidak didengar oleh bapak kalian) ini menunjukkan pada apa yang telah menetap suatu hal yang telah diketahui  pada hati orang yang beriman meskipun zaman sudah berlalu dan berkepanjangan masanya maka itu adalah suatu kebenaran dan apa apa yang telah diada-adakan setelah itu dari perkara yang telah diingkari maka tidak ada kebaikan padanya    
Telah berkata: Syaikh Ubaid Al Jabiry :
 
وقد تبين لي (ملخوظات على الشيخ  جعفر بن عمر طالب مدعما بالوثائق ) ن الرجل غارق في البدع منغمس فيه وسبب ذالك مما زا جته أهل الأهواء ومخالطته إياهم حتى سار في فلكهم وانتهج منهجهم غير مبال بما صح عن النبي  صلى الله عليه وسلم وتحذير السلف الصالح من مخالطة أهل الأهواء ووجوب مفاصلتهم فمن السنة الصحيحة ما أخرجه مسلم في صحيحه (رقم 6) والبغوي في شرح السنة (1\101) عن أبي هريرة عن  النبي الرسول صلى الله عليه وسلم: " سيكون في آخر أمتي أناس يحدثونكم بما لم تسمعوا أنتم ولا آباؤكم فإياكم وإياهم ".  

Maka telah jelas bagiku ) kritikan-kritikan terhadap Syaikh Ja’far bin ‘Umar Thalib, dilengkapi dengan lampiran-lampiran berisi bukti-bukti penguat (atas kritik-kritik tersebut13 Ramadhan 1429 H, demikian juga surat anda (berikutnya) tertanggal 6 Ramadhan 1429 H). bahwa orang ini tenggelam dalam bid'ah dan berlumuran dengannya.Yang menjadi penyebabnya adalah karena dia bergaul dengan ahlul ahwa (para pengekor hawa nafsu) dan akrab dengan mereka.Sehingga dia (Ja'far) berjalan dalam peredaran mereka (ahlul ahwa') dan menempuh manhaj mereka.Dia tidak memperdulikan hadits yang shahih dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan tahdzir (peringatan) para salafush shalih dari bahaya bergaul dengan ahlul ahwa' dan wajib memutuskan hubungan dengan mereka. Adapun dari sunnah yang shahih adalah hadits yang diriwayatkan oleh Muslim dalam muqaddimah kitab shahih-nya (hadits no. 6) dan al-Baghawi dalam kitab Syarhus Sunnah (I/101) dari shahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda,
 
«سَيَكُونُ فِي آخِرِ أُمَّتِي أُنَاسٌ يُحَدِّثُونَكُمْ مَا لَمْ تَسْمَعُوا أَنْتُمْ، وَلَا آبَاؤُكُمْ، فَإِيَّاكُمْ وَإِيَّاهُمْ»
“Akan ada di tengah-tengah umatku orang-orang yang menyampaikan kepada kalian sesuatu yang tidak pernah kalian dengar, tidak pernah pula didengar oleh ayah-ayah kalian.Maka berhati-hatilah kalian dari orang-orang tersebut."    

BAHAYA MEMAHAMI AGAMA BILA TIDAK KEMBALI KEPADA ULAMA  
Para ulama telah mengingatkan kepada kaum muslimin agar berhati- hati tentang berbicara masalah agama tanpa didahului oleh para pendahulunya yang sholeh atau tempat kembali kepada para ulama ahlisunnah yang masih hidup sebagaimana yang telah dikatakan Syaikh Roby ketika menasehati salman alaudah dengan pemikirannya yang  tidak memiliki rujukan ulama . sebagaimana yang telah disebutkan dalam kitab :ashhabul hadits hum ath-thoifah al manshuroh wal firqotunnajiyah  :
 
وهذه نصيحة لنفسي وللأخ سلمان ولكل مسلم أسأل الله أن ينفعنا بها جميعاً، وقد سمعناها من بعض شيوخنا، وهي ما قاله الإمام أحمد وأخذ به شيخ الإسلام ابن تيمية رحمهما الله وغيرهما من أئمة الإسلام :قال شيخ الإسلام رحمه الله في (( الرد على الأخنائي )) : (( الوجه الثامن : أن المجيب - ولله الحمد – لم يقل قط في مسألة إلا بقول سبقه إليه العلماء، فإن كان قد يخطر له ويتوجه له؛ فلا يقوله وينصره؛ إلا إذاعرف أنه قد قاله بعض العلماء؛ كما قال الإمام أحمد : إياك أن تتكلم في مسألة ليس لك فيها إمام ))(1)هـ .فأرجو من الأخ سلمان أن يستفيد من هذه النصيحة الحكيمة الغالية، ويرجع عن كل قول ليس له فيه إمام، بما في ذلك التفريق بين الطائفة المنصورة والفرقة الناجية .وأرجو أن نوفّق جميعاً لإصابة الحق والبعد عن الانفراد بالأقوال والآراء عن أئمة الإسلام .

Ini nasehatku untuk diriku dan  kepada salman dan untuk setiap muislim aku memohon kepada Allah untuk memberikan manfaat kepada kita semua  dan sungguh kita pernah mendengarkannya dari sebagaian masyayikh kita yaitu apa yang telah dikatakan oleh Imam Ahmad dan telah dipegangi oleh Syaik Islam Ibnu Taimiyah dan yang lainnya dari Imam kaum muslimin Syaik Islam Ibnu Taimiyah  telah berkata dalam kitab bantahan terhadap al akh naiy : Sisi kedelapan : orang yang akan memberikan jawaban walillahil ham tidaklah dia mengatakan dalam suatu masalah apapun kecuali dengan perkataan yang telah didahului oleh ulama maka jika terbetik dalam pikirannya dan dia akan mengarahkannya maka dia tidak boleh mengatakannya dan membelanya kecuali apabila dia mengetahui bahwa hal, itu telah dikatakannya oleh sebagaian ulama sebagaimana yang telah dikatakan  oleh Imam Ahmad: berhati-hatilah kamu berbicara dalam suatu masalah yang tidak ada Imam (orang yang berilmu yang diikuti ) maka saya berharap kepada saudara Salman untuk dapat ambil faedah dari nasehat yang bijak dan tinggi nnilainya dan menarik kembali perkataan yang tidak ada Imam orang yang berilmu yang diikuti ) tentang pernyataan perbedaan antara ath-thoifah alkmanshuroh dan dan alfirqotunnajiyah dan kami berharap kepada Allah semua untuk menerima kebenaran dan menjauhi sifat menyendiri dalam perkataan dan pemikiran yang terpisah dengan para ulamanya pemimpin kaum muslimin . Dan Al Imam Barbahary Rohimahullah dalam kitab Syarh sunnah telah mengatakan :

فانظر -رحمك الله- كل من سمعت كلامه من أهل زمانك خاصة، فلا تعجلن ولا تدخلن في شيء منه حتى تسأل وتنظر، هل تكلم فيه أحد من أصحاب النبي صلى الله عليه وسلم، أو أحد من العلماء، فإن أصبت فيه أثرا عنهم فتمسك به ولا تجاوزه لشيء، ولا تختر عليه شيئا فتسقط في النار. وأقول : رحم الله المؤلف ، فقد دلَّ على الخيرٍ بهذا الكلام ، وأمر بالتأنِّي في دخول شيءٍ من الأمور المستجدة ، فإن سمعت أحداً يدعو إلى منهج الإخوان المسلمين ، فلا تتعجَّل بالموافقة ، ولا تأخذ بثنائه على هذا المنهج ، وإذا سمعت أحداً يدعوا إلى السرورية أو القطبية أو إلى جماعة التبليغ  فلا تتعجَّل بالموافقة ولا تلقي بنفسك في هذا الميدان قبل أن تسأل وتنظر  وتبحث ، وتفكِّر تبحث مع من يعرفون هذا المنهج ممَّن لم يدخلوا فيه أو مع من دخلوا فيه وتركوه أو مع من قرأوا عنه حتَّى تتبيَّن لك الحقيقة فإنَّك بالتعجل تقع في ورطة وفي شبكة الحزبية التي تريد أن تستولي عليك  وتريد أن تضمَّك إلى صفوفها ، فتكون مبتدعاً ومدافعاً عن المبتدعين ، وإنَّا لله وإنَّا إليه راجعون فكم من ضحايا لهذه المناهج وبالتعجل إليها كم من ضحايا وقعوا في فخاخها قبل أن يتعرَّفوا على عيوبها !! ولهذا وقعوا فيهـا ولذلك فإنِّي أحذرك كما حذَّرك صاحب هذا المتن أي صاحب كتاب شرح السنَّة أحذِّرك من التعجُّل إلى هذه الحزبيات ، وأدعوك إلى التَّأنِّي والبحث ، فخذ من الكتب المؤلَّفَة في نقد هذه الحزبيات خذ منها أي من هذه الكتب  واقرأ عن هذه الحزبيات قبل أن تدخل فيها فإذا وجدت الحقَّ فلا تختر عليه شيئاً  فإنَّك لا تُسأل إذا وضعت في قبرك إلاَّ عن رسول الله e الذي لا تصح ولا يصح أذانك ، وقبل ذلك لا يصح إسلامك إلاَّ بالشهادة له بالرسالة مضافةً إلى الشهادة لله بالوحدانية ، ولست مسئولاً عن فلانٍ ولا فلان فاتق الله في نفسك وأحذر من الوقوع في مغبة الحزبيات  فإنَّك ستندم إن وقعت فيها إمَّا عاجلاً ، وإمَّا آجلاً وليس لنفسك عِوضٌ تعتاض عنها إن هلكت وخسرت لا والله والله تعالى يقول : ] وَالْعَصْرِ * إِنَّ الإْنسَانَ لَفِي خُسْرٍ * إِلَّا الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْر[ِ (العصر: 1،2،3) .   وبالله التوفيق . إرشاد الساري  \ 61

maka perhatikan semoga Allah merahmatimu setiap orang yang kamu dengar perkataannya  dari orang yang hidup di zaman kamu secara khusus maka jangan kamu terburu  buru masuk dalam suatu perkara itu sampai kamu bertanya dan melihat ,apakah ada seorang yang telah mengatakannya dari seorang shahabat Nabi atau seorang ulama maka jika kamu telah mendapatkan riwayat dari mereka  maka pegangilah  dan jangan melampoinya  dan jangan memilih yang lain atas hal itu karena kamu akan jatuh kedalam api neraka. Syaikh Ahmad An-Najmiy rahimahullah  telah menjelaskan perkataan Imam Al Barbahary itu dengan jelas dalam kitab Irsyadu Syary  syarah syarhusunnah hal 61: semoga Allah merahmati penulis sungguh beliau telah menunjukkan suatu kebaikan dengan perkataannya  beliau telah memerintahkan untuk taanny ( tidak terburu-buru) untuk masuk dalam perkara yang baru ditemukan ,maka sungguh saya telah mendengar orang yang mengajak kepada manhaj Ikhwanul muslimin maka kamu jangan segera untuk menyesuai dan jangan kamu langsung mengambil sikap memuji manhaj tersebut dan bila kamu mendengar seorang yang mengajak kepada pemahaman sururiyah  atau quthbiyah atau jamaah tabligh maka kamu jangan segera untuk menyesuai dan kamu tidak boleh ikut terjun dimedannya mereka ini sebelum kamu bertanya dan melihat dan membahas dan memikirkan dan kamu membahas bersama dengan orang yang mengetahui manhaj ini dari orang yang belum pernah masuk dalam hizbiyyah itu atau mereka pernah masuk lalu mereka keluar dari hizbiyah itu atau bersama dengan orang yang pernah membaca perkara tersebut sampai kamu mendapatkan kejelasan hakekat suatu masalah karena sesungguhnya kamu jika terburu-buru kamu akan jatuh kedalam suatu keadaan yang menyulitkan dan masuk dalam jaringannya hizbiyyah yang ingin menguasai dirimu dan agar kamu bisa bergabung dengan barisannya maka kamu akan menjadi ahli bidah dan pembela ahlibidah inna lillahi wa inna ilaihi rojiun maka berapa banyak para qurban terhadap manhaj ini dan dan sikap terburu buru ikut kepada manhaj ini dan berapa banyak qourban yang mereka terjatuh dalam perangkapnya sebelum mereka memahami aib kejelekan-kejelekan hizbiyah itu !! oleh karena itu mereka terjatuh didalamnya oleh sebab itu ana ingin memperingatkanmu sebagaimana pernah diperingatkan oleh penulis syarh sunnah aku peringatkan kamu  dari sikap terburu masuk ke pemahaman hizbiyah dan aku mengajakmu untuk taanny (pelan dan teliti) dan dikaji maka ambillah dari kitab kitab yang ditulis dalam memberikan kritikan terhadap hizbiyah ini ambil dari kitab-kitab ini  dan bacakan tentang hizbiyah ini sebelum kamu memasukinya maka apabila kamu telah mendapatkan kebenaran maka kamu jangan memilih yang lainnya makasesungguhnya kamu tidak ditanyai bila kamu diletakkan dalam kuburmu kecuali tentang Rosulullah yang tidak shah adzanmu dan sebelumnya tidak shah keislamanmu kecuali dengan persaksian bahwa beliau (rosulullah) punya risalah yang disandarkan penyebutannya dengan persaksian bagi Allah akan kemahaesaannya dan kamu tidak ditanyai tentang fulan dan fulan maka kamu bertaqwalah kepada allah dalam dirimu dan aku peringatkan kamu jangan terjatuh dalam perangkap hizbiyah karena kamu akan menyesalinya jika kamu terjatuh cepat atau lambat dan kamu tidak punya posisi untuk menggantikanmu jika kamu binasa dan merugi demi Allah  Allah berfirman ;"demi waktu sesunggungnya manusia dalam keadaan merugi kecuali orang yang beriman dan beramal sholeh dan mereka saling menasehati dalam kebenaran dan kesabaran dan hanya Allah yang dimintai pertolongan .

Kesimpulan :
· akan terjadi diakhir zaman dari umat ini (dajjal) orang yang menyamarkan hal yang batil diserupakan dengan hal yang benar  dan  ini mencakup para pendusta dan para dajjal dan para dai yang mengajak kepada bidah yang sesat
· dan terlebih khusus diantara mereka ada yang telah meletakkan  qoidah dan dasar  agama yang batil dari perkara yang belum dikenalnya oleh ahli ilmu dan ahli sunnah dan juga tidak diketahui dari pendahulunya
· Ini adalah peringatan keras dari para dajjal pemalsu hadits lagi pendusta dan dari kalangan ahli bidah · dikalangan ahli bidah ada orang yang diambil riwayatnya karena kejujurannya dan amanahnya (pent: ini perkataan Syaikh Roby bukan masuk dalam inshof bab tahdzir )
· dan diperingatkan mengambil riwayat dari selain ahli bidah dari para pendusta orang yang fasiq dan orang yang ditinggalkan haditsnya dan yang tertuduh .
· wajib untuk berhati-hati dan waspada dengan kewaspadaan yang tinggi dari mereka yang telah disebutkan sebelumnya .
·  penjelasan beliau Shollallahu alaihi wa sallam (belum pernah kalian dengar dan juga tidak didengar oleh bapak kalian ini) menunjukkan pada apa yang telah menetap suatu hal yang telah diketahui  pada hati orang yang beriman meskipun zaman sudah berlalu dan berkepanjangan masanya maka itu adalah suatu kebenaran dan apa apa yang telah diada-adakan setelah itu dari perkara yang telah diingkari maka tidak ada kebaikan padanya
· bahwa orang yang tenggelam dalam bid’ah dan berlumuran dengannya penyebabnya adalah karena dia bergaul dengan ahlul ahwa (para pengekor hawa nafsu) dan akrab dengan mereka.
· Dan faedah lain para ulama memberi nasehat untuk selalu kembali kepada para ulama dalam memahami agama: · Para ulama salaf mengingatkan agar berhati-hati dalam berbicara dalam suatu masalah yang tidak ada Imam (orang yang berilmu yang diikuti )
· agar menjauhi sifat menyendiri dalam perkataan dan pemikiran yang terpisah dengan para ulamanya pemimpin kaum muslimin . · dinasehatkan  untuk taanny ( tidak terburu-buru) untuk masuk dalam perkara yang baru ditemukan sebelum dikaji dengan ulama
· tidak boleh menyesuai ajakan dan memberikan pujian kepada orang yang mengajak kepada manhaj Ikhwanul muslimin ,pemahaman sururiyah  atau quthbiyah atau jamaah tabligh
· melakukan pengkajian dan pembahasan terhadap masalah baru yang dihadapinya dengan para ulama  yang mengetahui manhaj  baik dari orang yang belum pernah masuk hizbiyah atau dari orang yang berpengalaman atau dari orang yang pernah mengkaji  masalah hizbiyah sampai jelas hakekat suatu masalah
· sikap terburu-buru akan menjatuhkan kedalam suatu keadaan yang menyulitkan muda terkena jaringan hizbiyyah
· beliau mengajak untuk mengambil kitab kitab yang ditulis dalam memberikan kritikan terhadap hizbiyah ini
· masalah manhajiyah itu sangat berpengaruh dengan keadaan kehidupan di alam barzah sebab dia tidak ditanyai dalam kuburmu kecuali tentang Rosulullah yang  akan diikuti petunjuknya
· Dari penjelasan masyayekh ini telah kita ketahui banyaknya pelanggaran yang telah dilakukan oleh orang yang pernah menisbatkan dirinya kepada salafiyah  akan tetapi salafiyah telah berlepas diri dari mereka :
· diantara bentuk pelanggarannya memberi pujian terhadap jaringan hizbiyah turotsiyah sururiyah terkait dengan sarana penerangan yang dipakai oleh mereka melalui radio Rodjanya dan yang lainnya.
Ditulis oleh: Ustadz Abu Khuzaimah Abdussalam ambony